Papan Informasi APBDes Desa Naumbai, LPPNRI: Tidak Sesuai Dengan Undang undang Nomor 14 Tahun 2008.
Nusaperdana.com, Kampar, Papan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Anggaran Tahun 2025. di Desa Naumbai Kecematan Kampar kabupaten Kampar Riau, Diduga tidak sesuai dengan aturan ketentuan dengan undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008.
Secara aturan papan informasi Realisasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) wajib dipasang di kantor Desa. Pemasangan papan informasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya Daulat Panjaitan Ketua, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Kepada Wartawan Senin 2 Juni 2025.
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, Papan informasi ini harus memuat rincian realisasi APBDes, termasuk pendapatan, belanja, dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Pemasangan papan informasi ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang jelas dan transparan kepada seluruh warga desa.
Dan Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, setiap desa diwajibkan untuk mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada masyarakat. Publikasi ini menjadi bagian penting dari pengelolaan keuangan desa yang baik.
"Tetapi di Desa Naumbai kita lihat papan informasi Realisasi APBDes yang di pasang tidak sesuai dengan aturan ketentuan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, cuma di papan informasi APBDes yang tertulis anggaran secara global dan seharusnya tidak seperti itu, dan harus ada rincian nya sesuai dengan undang undang yang berlaku, kuat dugaan kades Naumbai tidak transparan Pengelolaan Dana Desa," tutupnya.
Selajutnya Kepala Dinas PMD Kampar, Lukmansyah Badoe. Ketika di Konfirmasi oleh Wartawan mengatakan.
"Terimakasih atas informasinya dan kita akan sampaikan ke yang bersangkutan," katanya dengan singkat lewat WhatsApp Pribadinya.
Dan untuk keseimbangan berita, Wartawan langsung Konfirmasi Kepala Desa Naumbai Muhamad Zulhasni.
" Terkait papan informasi Realisasi APBDes sudah kita pasang dan terimakasih atas sarannya," pungkasnya.


Berita Lainnya
Personel Polres Kampar Fokus Cari Ipda Angga di Sungai Batang Anai, Upaya Pencarian Terus Diintensifkan
DDC Duri Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra
Wakil Ketua Koperasi KNES Membantah Isu Pungli Yang di Lakukan Oleh Kadis Koperasi
Modus Donatur Umroh Bodong Polres Kampar Ungkap Penipuan Rp 500 Juta, Pasutri Diciduk, Surat Tanah Palsu Jadi Modus
Sasar Galian C di Batu Belah, Tim Gabungan Temukan Alat Berat Tidak Bertuan
Tim Inspektorat Kampar Lakukan Pemeriksaan khusus untuk Kedes Pulau Terap.
Kepala Bapenda Kampar Tuai Apresiasi, Warga Antusias Bayar Pajak
Kades Tembusai Melaksanakan Rapat Laporan TKD Bersama Tokoh Tokoh Masyarakat dan Mengklarifikasi Isu Yang Beredar