Parade Karnaval Budaya TP-PKK Rupat Utara Meriahkan HUT RI Ke-77
Nusaperdana.com,Rupat Utara – Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 Tahun Pemerintah Kecamatan Rupat Utara melalui Tim Penggerak PKK menggelar kegiatan parade Karnaval Budaya.
Kegiatan Parade Karnaval Budaya tersebut dilepas oleh Camat Rupat Utara, H Afizal, Start dimulai dari Halaman SMPN 1 dan Finish di Halaman Kantor Camat.
Ketua TP PKK Kecamatan Rupat Utara, Nora S. PdI saat dijumpai menyebutkan Alhamdulillah acara Parade kegiatan Karnaval Budaya berlansung sangat meriah dan Masyarakat sangat antusias mengkutinya.
“Parade karnaval budaya tersebut adalah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat umum dalam menghargai para jasa pahlawan kita dalam memerdekan Negara Indonesia,” kata Ketua TP PKK Kecamatan Rupat Utara, Nora S. PdI.
Ditambahkannya, Peserta Karnaval Budaya di Kecamatan Rupat Utara ini diikuti dari anak-anak sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA sederajat, Desa dan masyarakat umum.
“Tujuannya digelar Parade Karnaval ini adalah untuk menumbuhkan kecintaan anak- anak dan masyarakat terhadap budaya yang ada di Indonesia khususnya yang terdapat di Kecamatan Rupat Utara,” terangnya.
Kita harus pertahankan, diutarakannya, Apa lagi Kecamatan Rupat Utara termasuk dalam Kawasan Wisata Nasional, selain itu kita sangat mendukung program-program Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni dengan Bermasanya.
“Dalam pemberdayaan masyarakat, jadi kegiatan Parade Karnaval Budaya ini sangat menyentuh langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan