Paranormal Roy Kiyoshi Diamankan Polisi


Nusaperdana.com, Jakarta - Kalangan publik figur kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap paranormal sekaligus presenter televisi Roy Kiyoshi.

"Iya (Roy Kiyoshi ditangkap)," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).

Kendati demikian, Vivick belum merinci ihwal penangkapan ini. Belum diketahui pasti lokasi dan waktu penangkapan kepada pria yang dikenal sebagai indigo tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan pun belum menyebutkan narkoba yang diduga dikonsumsi oleh Roy Kiyoshi. Rencananya keterangan lengkap akan disampaikan esok hari.

"Rilis siang besok," jelas Vivick.

Mendengar kabar Roy Kiyoshi ditangkap petugas kepolisian, Henry Indraguna selaku kuasa hukum langsung meminta anak buahnya untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Tujuannya adalah untuk memastikan kabar penangkapan Roy Kiyoshi. Karena sejak kabar ini berembus di media, dia tidak bisa menghubungi kliennya.

"Sekarang kami masih mencari informasi tentang kebenaran berita ini. Saya menyiapkan tim untuk jalan ke Polres Jakarta Selatan. Karena bagaimana pun juga, selain sebagai pengacaranya, Roy Kiyoshi adalah sahabat dekat saya," ungkap Henry Indraguna melalui sambungan telepon, Kamis (7/5).

Henry mengaku kaget pada saat pertama kali mendengar kabar Roy Kiyoshi ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Karena sepanjang berteman dengan host Mata Batin dan Karma itu, dia tidak pernah melihatnya bersentuhan dengan obat-obatan terlarang.

Henry Indraguna juga mengatakan bahwa dirinya selalu mengingatkan kepada teman-teman artis yang menjadi kliennya untuk tidak menggunakan narkoba.

Karena masalahnya bisa jadi panjang dan rumit ketika sudah bersentuhan dengan barang haram tersebut.

"Saya sering mengingatkan kepada Roy dan artis-artis lain jangan pernah pake narkoba. Karena urusannya jadi panjang kali lebar. Tapi bagaimana pun juga ke depan kita akan mendampingi Roy Kiyoshi," ungkap Henry Indraguna.

Kabar penangkapan Roy Kiyoshi sempat beredar di dunia maya. Dalam foto yang beredar, terlihat dua orang petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) berada di kediaman Roy.

Sementara lelaki kelahiran 24 Pebruari 1987 itu menggunakan kaos putih dengan wajah tertunduk sambil memegangi barang di kedua tangannya.

Kabar penangkapan Roy Kiyoshi dibenarkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung. Dia mengatakan akan merilis kasus ini pada Jumat (8/5) besok di kantornya.

"Besok siang rilisnya. Biar lengkap besok aja," ucapnya saat dikonfirmasi.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar