Partisipasi Dibutuhkan Semua Lapisan, Dishub Rohul Gandeng Perusahaan
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rokan Hulu (Rohul), merangkap sekretaris gandeng sejumlah perusahaan di Rohul untuk dapat berpartisipasi lakukan penimbunan sepanjang jalan Provinsi Riau yang rusak dan berlubang.
Minarli berharap,agar
perusahaan di Rohul dapat berpartisipasi dan berkontribusi untuk membangun Kelancaran arus berlalu lintas dengan memberikan Material berupa pasir batu(Sirtu) untuk penimbunan jalan
adapun material yang dimaksud(Sirtu)nantinya akan menimbun Jalan yang berlubang,dan bila memang dibutuhkan untuk meratakan material maka pihak Dinas PUPR Rohul siap membantu alat berat kapan saja.sebutnya selasa 1/06/2021
Bahkan dengan adanya partisipasi sejumlah perusahaan membantu material untuk menimbun jalan rusak dan berlubang. Saat ini jalan Provinsi mulai simpang D Rambah Hilir hingga simpang TB Tandun, sudah ditimbun sehingga sudah bisa dilalui kendaraan dengan lancar.
“Dengan adanya partisipasi perusahaan membantu material, diharapkan transportasi kendaraan terutama kendaran angkutan barang bisa lancar.bila jalan rusak,maka transportasi dapat terganggu sehingga dapat mengakibatkan harga barang dan sembako tentunya bisa naik sehingga memberatkan ekonomi Masyarakat.
jelas Plt Dishub
Minarli menyebutkan, bahkan nantinya jalan lain dari Kecamatan Tambusai ke Desa Bangun Jaya Tambusai Utara, termasuk arah Bonai Darussalam juga akan dilakukan hal sama sehingga jalan di Rohul dapat dilalui seluruh kendaraan dengan lancar.
“Kita berterima kasih, atas peran serta pihak perusahaan yang sudah berperan ikut berpartisipasi penimbunan jalan rusak dan berlubang. juga Minarli berharap keperusahaan yang di Rokan Hulu ini.agar kita dapat bergandeng tangan dengan partisipasiny a, jalan yang ada bisa lancar dilalui kendaraan. (GS/AWI)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo