Pasar di Pangkep Wajib Pake Masker

Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Mulai Besok, pasar Pangkajene yang merupakan pasar terbesar di Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan, menerapkan wajib memakai masker pada pembeli dan penjual. Selain itu juga akan ditempatkan 10 tempat cuci tangan di lingkungan pasar tersebut.
Bupati Pangkep, H.Syamsuddin Hamid SE, di Pangkajene, Jumat (15/5/20) melakukan sosialisasi di dalam pasar Pangkajene. Didampingi beberapa anggota Forkopimda serta instansi terkait.
"Pangkep semakin tak terkendali dalam penanganan virus Covid 19. Olehnya itu kami meminta semua masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah. Untuk pasar, wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan di area pasar. Ini perlu penegasan, agar virus dapat dikendalikan.
Begitu juga pada pengunjung pasar, selanjutnya dilakukan rapid test secara acak kepada warga pasar. Untuk memulai itu, Bupati Syamsuddin memberikan rangsangan berupa uang tunai Rp 200 ribu bagi 10 orang pendaftar pertama untuk rapid test. (Amir)
Berita Lainnya
Penanganan Karhutla, Pemprov Riau Kembali Dapat Bantuan Tambahan 1 Unit Helikopter dari BNPB
Nelayan Kuala Lahang, Inhil Diterkam Buaya Sepanjang 2 Meter di Perairan Terusan Kempas
Satgas Covid-19 Inhil: 2 Warga Positif Covid-19
Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai 'SEHARI BOGA' Kelurahan Duri Barat
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah Warga di Kecamatan Kuala Jambi
Persoalan PKS PT SIPP, DLH Bengkalis Tertutup Informasi Publik
Diduga Langgar AD/ART, Pengurus ALFI Se-Riau Lakukan Mosi tak Percaya Terhadap Ketuanya Ahmad Jony M
Bupati Inhil Pimpin Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Protkes