Patuhi Protokol Covid, Setiap Toko Wajib Siapkan Sabun dan Air
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Gugus Tugas Covid 19, mengimbau pada para pemilik tempat usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Dimana setiap tempat usaha dianjurkan memiliki tempat nencuci tangan dan sabun pada setiap pengunjung yang datang.
Hal itu dibenarkan juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Inhil Trio Beni Putra atau yang akrab disapa Tebe kepada wartawan, Jumat (16/10/2020). Menurut Tebe, anjuran itu sudah lama, bahkan tidak hanya imbauan tapi juga surat edaran sudah kita sampaikan pada pemilik usaha agar mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
"Alhamdulillah kita lihat di lapangan rata-rata para pemilik usaha sudah menjalankan apa yang menjadi imbauan pemerintah, sebab apa yang kita sampaikan juga untuk menjaga para pemilik usaha juga dari tertularnya virus Corona tersebut," ungkap Trio Beni Putra yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo PS Inhil.
Lebih juah Tebe menyebutkan, selain membuat tempat pencuci tangan, pemilik usaha ada jua yang menyediakan handsanitizer. Bahkan ada pengusaha yang membagikan masker gratis kada pengunjung tokonya.
Dalam kesempatan ini Tebe jua menghimbau pada masyarakat agar tetap mamatuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Kondisi kita sampai sekarang belum sepenuhnya normal, jadi tetap jaga kesehatan, kalau keluar rumah gunakan masker, jaga jarak dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun," sebut Trio Beni Putra. (Efendi)
Berita Lainnya
Napi di Rutan Siak Ngamuk dan Bakar Penjara
Di Inhil, Harga Berbagai Komoditas Jelang Idul Adha Masih Stabil
Layanan Prima Satpas 0922 Polres Bengkalis Pembuatan SIM Bagi Disabilitas
Bakti Sosial Harlah PKB Ke-22, H Dani M Nursalam: Bakti Kami Untuk Negeri
KONI Bengkalis Audensi Dengan Kejari, Zainur Sampaikan Petuah
Polsek Balai Gelar Bakti Sosial
Blusukan Kepasar Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Sosialisasi Prokes Kepada warga
Bupati Asahan Silaturahmi dan Tinjau Layanan di UPTD RSUD HAMS Kisaran