PC GP Ansor Kota Tegal Masa Khidmat 2019-2023 Resmi Dilantik


Nusaperdana.com, Kota Tegal - Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tegal masa khidmat 2019-2023 di GOR Wisanggeni Kota Tegal, Minggu (26/01/2020).

Ketua PP GP Anshor yang diwakili Mujiburrohman sekaligus melantik PC GP Anshor Kota Tegal masa khidmat  2019-2023 menyampaikan perspektif pemuda yang kritis, dinamis, agresif, perlu diarahkan ke hal-hal yang baik.

Menurut saya ada tiga tugas dan tanggung jawab GP Anshor. Pertama, mengawal NU sebagai pengemban misi Islam ahlussunnah wal jamaah. Kedua, wajib mengawal dan memperkuat NKRI. Ketiga, tugas dan tanggung jawab sosial kemasyarakatan," katanya.  

Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengucapkan selamat, mudah-mudahan untuk kepengurusan yang baru saja dilantik dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya menjadi salah satu penggerak kemajuan bangsa," ujarnya.

Lahirnya kemerdekaan, menurut Walikota tidak akan pernah ada tanpa keterlibatan kaum alim ulama, pesantren, dan Banser.

"Ini harus kita sampaikan ke anak cucu kita bahwa andil alim ulama dan Banser amat besar. Kita harus terlibat secara aktif, tidak hanya di luar, tapi juga di dalam. Yang penting generasi muda jangan sampai terlibat dengan gerakan Islam radikal yang nyata-nyata merusak Pancasila. Mereka masuk secara halus, tapi ajarannya menyimpang. Ke depan kita harus lebih bermanfaat lagi di tengah-tengah masyarakat.",pungkasnya.

Ketua PC GP Anshor Kota Tegal Sarwo Edi beserta jajaran pengurus yang dilantik mengikrarkan dua kalimat syahadat serta mengucap sumpah baiat.

"Saya berjanji bahwa saya dalam menerima jabatan Pimpinan GP Anshor akan memperjuangkan dan melaksanakan ajaran ahlussunnah wal jamaah an nahdliyah di dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila. Saya berjanji bahwa saya dalam menerima jabatan akan menunaikan segala kewajiban saya dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya cita-cita Pemuda Anshor dan khidmah kepada alim ulama. Saya berjanji bahwa saya selama memegang jabatan akan memegang nama baik dan muru'ah dan tidak akan sekali-kali melakukan perbuatan yang dapat merusak disiplin dan merendahkan organisasi". Ikrar pelantikan ditutup dengan bacaan fatihah. (Hartadi Setiawan)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar