PC PMII Tanjabtim Support, Polri, TNI dan Bawaslu Kawal Perhitungan Suara Rakyat
Nusaperdana.com, Tanjab Timur - Mengingat proses pelaksanaan pesta demokrasi hampir usai. dan yang mana saat ini sedang berlansung Rekapitulasi suara disemua tingkatan baik di tingkat kelurahan, kecamatan,kabupaten, maupun provinsi tentu dalam proses perhitungan surat suara ini menjadi tugas kita bersama saling support dan mengawal agar tidak terjadi kesalahan maupun kekeliruan dalam Rekapitulasi tersebut.
Ketua Umum PC PMII Tanjab Timur Edy Saripudin menyampaikan Sebagai organisasi kemahasiswaan Agent of Control sosial tentu dalam momentum bersejarah ini akan turut serta dan support Bawaslu, Pihak Keplisian maupun TNI dalam mengawal Rekapitulasi surat suara agar tidak terjadinya kesalahanan ataupun kekeliruan dalam proses perekapan, sehingga terciptanya pesta Demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
Sesuai UU NO 10 Tahun 2016 Pasal 178 E ayat 1 berbunyi setiap orang yang sengaja memberi keterangan tidak benar, mengubah, merusak, menghilangkan hasil pemungutan dan/atau perhitungan suara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 48 (Empat puluh delapan) bulan dan paling lama 144 (seratus empat puluh empat) bulan dan denda paling sedikit Rp. 48.000.000,00 (Empat puluh delapan juta rupiah) dan paling banyak Rp. 144.000.000,00 (Seratus Empat puluh empat juta rupiah) . " Dari UU diatas, lanjut Edy, sangat jelas dan tegas, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melakukan kesalahan ataupun kecurangan ," Tegasnya.
Yang mana dalam berlangsungnya Pilkada ini, Edy menyampaikan ucapan rasa terimakasih untuk para pahlawan Demokrasi yang telah berjuang keras dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, semoga apa yang dilakukan mendapat suatu keberkahan dan dapat melahirkan Pemimpin yang berkualitas dan Berintegritas. " Terimakasih kami hanturkan kepada penyelenggara maupun Baswaslu, Pihak Kepolisian dan TNI yang telah bekerja keras mengawal dari awal hinga akhir pemilu ," Tandasnya. (Ridwan Sadat)
Berita Lainnya
Kedeputian ADPIN BKKBN Pusat Santuni Warga Terdampak Kebakaran Pondok Aren
Bupati Rocky Sambangi Lansia Lumpuh
Gubernur Ansar Hadiri Resepsi Hari Kebangsaan Singapura ke-57 di Batam
Peringati HUT ke 75 Bhayangkara, Polres Aceh Singkil Gelar Donor Darah Ikuti Prokes
HPN 2022, Momen Percepatan Rehabilitasi Mangrove di 9 Provinsi
Nyambi jadi Pengedar Sabu, Nelayan dan Pengawas Proyek Desa Ditangkap Polisi
Jum'at Curhat, Polsek Tapung Hulu Akan Segera Menindaklanjuti Keluhan Warga Desa Kasikan
Ops Yustisi, Polsek Kawasan Pelabuhan SBP Lakukan Pendisiplinan Cegah Penyebaran Covid-19