PD IWO Siak Bekerjasama Pemcam Bungaraya Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat


Nusaperdana.com, Siak - Salah satu kepedulian memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PD IWO Siak bersama Pemcam Bungaraya, membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Ada 500 buah masker Bantuan dari Polda Riau yang dibagikan kepada masyarakat Bungaraya, kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Bungaraya IPTU Jepri A.Purba,SH, Sekcam Bungaraya Wasito,SP, Satpol PP dan Pengurus IWO Siak, yang dilaksanakan didepan Mapolsek Bungaraya, Senin (5/10/2020).

Fitriadi Selaku Ketua PD IWO Siak menyampaikan kepada awak media, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dipandemi Covid-19.

"Pembagian masker kepada masyarakat Bungaraya secara gratis, sebagai kegiatan sosial untuk memutus penyebaran Covid-19" ujar Fitriadi.

Sekcam Bungaraya Wasito SP, saat dikonfirmasi awak media, berterimakasih kepada PD IWO Siak yang sudah peduli kepada masyarakat Bungaraya untuk pencegahan penularan Covid 19-19.

"Pemerintah Kecamatan Bungaraya, berterimakasih kepada teman-teman IWO Siak yang sudah membagikan masker pada masyarakat secara gratis, harapan kami selaku Pembina Kecamatan di Gugus Tugas Covid-19, mengharapkan kepada masyarakat agar tingkatkan kesadaran makai masker yaitu setiap bepergian Kita harus mengikuti standar kesehatan yaitu mungkin yang pertama itu pakai masker selalu jaga jarak apalagi dengan orang baru yang bepergian dari luar dan belum kita kenal dan sering cuci tangan biasakan hidup bersih" ungkap Sekcam Wasito.

Kapolsek Bungaraya IPTU Jepri.A.Purba, SH, juga menyampaikan apresiasi kepada IWO Siak, atas bantuan masker secara gratis kepada masyarakat Bungaraya.

ataupun bantuan dari wa agar masyarakat kita yang ada di bungaraya ini seluruhnya mengerti dan paham bahwa kepedulian dari tingkat dari pemerintah baik itu dari Kecamatan maupun 

"Polsek Bungaraya terimakasih kepada PD IWO Siak, atas kerjasamanya untuk memutus penyebaran Covid-19 yang sudah ikut serta memberikan langsung masker secara cuma-cuma, tujuannya sangat bermanfaat agar masyarakat kita yang ada di kecamatan bungaraya ini terhindar dari Virus Covid-19" ungkap Kapolsek J.A.Purba.

Lanjut Kapolsek J.A.Purba, "saat ini untuk menerapkan Perda Kab.Siak No.4 Tahun 2020 terus kita laksanakan operasi yustisi setiap harinya baik itu pagi sampai dengan malam, yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bungaraya dan Satpol PP, yang terjaring kita melakukan tindakan, baik teguran tertulis maupun teguran sanksi salah satu contohnya kita beri teguran mengutip sampah begitu juga dengan menyanyi, kita bikin efek jera supaya masyarakat kita menyadari bahwa dengan menggunakan masker mereka bisa terhindar ataupun terhindar dari penyakit Corona yang saat ini sedang merebaknya" Tutupnya. (Doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar