Pedagang Ikan di Pasar Terapung Segera Dipindahkan ke TPS
Nusaperdana.com, Inhil - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) segera memindahkan pedagang ikan di pasar terapung ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Yos Sudarso, Tembilahan.
"Dan dalam waktu dekat, pedagang pasar ikan akan segera dipindahkan ke TPS," kata Kabid Pasar, Ahmad Fitri di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021) kemarin.
Teknis di lapangan, Disdagtri nantinya akan bekerjasama dengan Satpol PP. Tujuannya tidak lain agar terlaksana secara efektif.
Bangunan TPS yang menggunakan APBD Kabupaten Inhil itu memang diperuntukkan untuk memindahkan para pedagang pasar ikan.
Sebagaimana diketahui, satu-satunya tempat pedagang ikan di bangunan pasar terapung tersebut sempat ambruk. Maka dari itu, TPS ini adalah solusi demi menjaga stabilitas pasar.
"Karena bangunan kita itu kemarin kita minta dalam rangka untuk memindahkan para pedagang pasar ikan dari bangunan yang sudah roboh," pungkasnya.


Berita Lainnya
Lapas kls ll B pasir pengaraian jalankan Program Paket A, B,C bagi warga binaan
Gelorakan Syair Islam lomba semarak Ramadhan 1447 H di Mesjid Agung Islamic center Rohul
Warga dan Pemuda Sungai Jalau Demo di DLHK Riau, Tuntut Evaluasi Aktivitas Galian C PT KKU
Bupati Afni Zulkifli Serap Aspirasi dan Bahas Persoalan Beasiswa Saat Berbuka Puasa Bersama Mahasiswa Siak di Pekanbaru
Polsek Rambah Hilir laksanakan Program JALUR jelajahi Rakyat kurang mampu
Diduga Cemari Udara, Asap PKS Bina Baru Disorot, LPPNRI Kampar Minta Pemerintah Bertindak
Spora Kemandirian di Tapung Hulu: Ibu-Ibu Seroja Rintis Sentra Jamur Tiram
Joker Si Penadah Dinamo dan Trafo Las Hasil Curian di Amankan Polsek Tualang