Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Pedagang Pasar Ikan Minta Segera Direlokasi, Bangunan Tiap Hari Alami Pegeseran
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pedagang Pasar Ikan Tembilahan mengeluhkan lokasi jualan mereka yang mulai tidak nyaman. Hal itu disebabkan bangun lama yang mereka tempati setiap waktu mengancam keselamatan jiwa.
Seperti dikatakan Sajidin SH, setiap hari terjadi pergesera bangunan karena terbawa arus. Bahkan saat ini, jika air pasang dalam, bangunan ikut terendam, sehingga para pedagang terpaksa menghentikan aktivitasnya.
"Beginilah kondisinya, mereka berdagang dengan rasa cemas, takut tiba-tiba bangunan runtuh, dan tentunya mengancam keselamatan jiwa mereka," ujar Sajidin SH, ketika menyampaikan hal itu pada wartawan.
Untuk itu mantan anggota DPRD Inhil ini berharap pemerintah segera mengalokasikan mereka ketempat yang baru. Apalagi bangunan baru itu sudah lama selesai dan sudah bisa ditempati.
"Ya, setahu kita bangunan untuk pedagang ikan ini sudah lama siap, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda hendak ditempati, kita berharap jangan sampai bangun lama tuntuh dan memakan korban, baru pemerintah mimidahkabln," sebut pria yang ramah tersebut.
Dikatakan Sajidin lagi, kondisi bangunan pasar ikan yang lama saat ini sungguh sangat memprihatikan. Kondisinya yang mereng, ditambah bangunan yang sudah tidak kokoh lagi, dan setiap saat terjadi pergeseran bangunan disebabkan arus air yang datang setiap saat.
"Aduh....maka Nang bajualan tu rata-rata dangsanak ulun, sapupu, Marinaan, kan kacau amaun sawat runtuh waktu bajualan," sebut Sajidin SH dalam bahasa Banjar yang kental.
Untuk itu, Sajidin SH berharap pemerintah cepat tanggap untuk segera memindahkan pedagang pasar ikan.
"Jangan nantinya setelah ada peristiwa baru ada action, jika begini siapa yang akan dipersalahkan," tutupnya.
Berita Lainnya
Peduli Terhadap Penanganan Covid-19 di Siak, IKAPTK Siak Serahkan Bantuan
Jelang MTQ Ke-48, Pemcam Mandau Gelar Rapat Persiapan
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.
Kapolres Karimun Paparkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang TP Narkotika
Rahma Keliling Kampung dan RS Bantu Warga Miskin dan Kesusahan melalui Zakat 2,5 Persen ASN
Kodim 0303/Bengkalis Bersama Forkopimda Senam SKJ 88
Bupati Rohul Hadiri Rakornas FKUB Tahun 2023 Menuju Pemilu Aman, Damai dan Harmoni di Tangerang
Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Ungkap TP Narkotika jenis Ganja Kering