Peduli Dampak COVID-19, Polsek Rindingallo Polres Torut Bagikan Sembako Kepada Warga Binaannya
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Menghadapi dampak pandemi global Covid-19, Pemerintah mengajak kerja sama kepada semua elemen masyarakat. Sinergi erat antara keduanya amat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah.
Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dituntut untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kali ini Polsek Rindingallo Polres Toraja Utara dalam bentuk kepedulian kepada Masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19 membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu, Selasa (28/4/2020) siang.
Kapolsek Rindingallo IPTU Arsenius L didampingi AIPTU Petrus Papa Kano memberikan santunan berupa bahan sembako diperuntukkan kepada warga masyarakat yang kurang mampu.
Pemberian santunan berupa bahan sembako ini merupakan program Polri peduli masyarakat terdampak Covid-19 untuk membantu meringankan beban ekonomi.
Saat diwawancarai, Kapolsek Rindingallo IPTU Arsenius L menerangkan bahwa kegiatan pemberian santunan berupa sembako ini adalah bentuk kepedulian dari Polri kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 atau Corona.
"Semoga bahan sembako yang Kami berikan dapat bermanfaat bagi Masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Rindingallo menghadapi pandemi wabah Corona," harap Arsenius.
Memasuki bulan suci Ramadhan, perbanyak berbuat baik kepada sesama dengan harapan semoga wabah Covid-19 segera berlalu dan kita semua terbebas dari wabah tersebut, Amin," tutup Kapolsek Rindingallo. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Sah, P-APBD Bengkalis 2022 Sebesar Rp 4,508 Triliun
Wardan Jadi Kepala Daerah Pertama di Riau yang Mendapat Penghargaan AK-PWI Pusat
Camat Mandau Buka Sosialisasi GERMAS Di Taja Kelurahan Babussalam
Sekretaris Daerah Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan DPA Tahun 2023 di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Melalui TJSL, PT.PHR Seminar Pengembangan Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif Pulau Rupat
Bupati Inhil HM Wardan Ingatkan Masyarakat untuk Waspada Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrim
Divonis 4 Bulan Penjara dan Denda 6 juta , Kades Tajir Ajukan Banding
Khairuddin Siregar Warga Tapung, Hentikan Sayembara Berhadiah Uang Ratusan Juta Untuk Cari Istrinya