TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Setelah Tes Skirining dan Tracing :
Pegawai KPP Bengkalis Positif Covid 19 Sebanyak 46 dan Kontak Erat 3 Orang
Nusaperdana.com,Duri - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra, yang diteruskan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menjelaskan, terkait para pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis yang berkantor di Duri, persisnya di belakang Mall Mandau City Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Mandau, yang terpapar dan terkonfirmasi positif Covid 19.
Setelah dilakukan tes skirining dan tracing oleh tim medis dan tim gabungan dari unsur tenaga kesehatan, kepolisian, dan unsur lainnya. Total pegawai KPP Pratama Bengkalis yang terkonfirmasi positif Covid 19 46 orang dan kontak erat 3 orang, ujarnya kepada awak media Duri saat dikonfirmasi bye telepon genggamnya, pada Sabtu (27/11) siang.
Dari total 46 orang pagawai KPP Pratama Bengkalis terkonfirmasi Covid 19 kata mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau ini, sebanyak 2 orang dirawat di Rumah Sakit Swasta (RSS) Permata Hati dan 2 orang lagi dirawat di RSUD Kecamatan Mandau, sisanya total 42 orang diisolasi terpadu di Asrama Haji Pekanbaru.
"Alhamdulillah, penambahan kasus terkonfirmasi Covid 19 tidak ada lagi, setelah tes skrining dan tracing yang dilakukan tim gabungan. Ini yang jadi harapan bersama, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, ke depannya tidak ada lagi terjadi warga terkonfirmasi Covid 19."
Untuk itu sambung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis ini, sesuai instruksi Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni diimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar patuhi dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghidari mobilisasi atau kerumunan, dan lainnya.
"Bila kita bersama patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan segera vaksin sesuai Instruksi Bupati Kabupaten Bengkalis, penyebaran dan penularan mata rantai Covid 19 di lingkungan masyarakat, kantor dan lingkungan lainnya bisa dicegah," jelasnya.
Sekedar diketahui, Provinsi Riau sudah menerima Inmendgari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Aturan ini berlaku selama periode Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru), mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti.
Harapannya, kepada masyarakat kembali diimbau tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19. Jangan sepele dan abai situasi dan kondisi masih berada di tengah pandemi Covid 19, tambahnya.**(team)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun