Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Pejabat Pemprov Papua Perkosa Siswi SMA di Jakarta
Nusaperdana.com - Seorang ibu berinisial An melaporkan pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua ke Polda Metro Jakarta Selatan. An melaporkan pejabat tersebut, lantaran telah memperkosa anaknya A yang masih duduk di bangku SMA.
An menceritakan, oknum PNS berinisial A tersebut merupakan teman dekat suaminya bahkan sedari kecil. Karena itu, ia tidak curiga saat oknum PNS tersebut meminta nomor ponsel sang anak.
"Saya pikir masih (oknum) di Jayapura. Waktu saya kerja saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah," kata An saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (1/2/2020).
Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi A dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. A pun menurutinya, karena memang sudah kenal sedari kecil.
Di hotel tersebut, A diajak oleh oknum untuk makan. Namun setelah itu, oknum tersebut malah mengajak A untuk ke kamar dengan alasan tidak enak dilihat orang sebagai seorang pejabat.
Di dalam kamar hotel itu, A diberi sebuah minuman berupa teh leci yang membuatnya tak sadarkan diri. Saat itulah oknum PNS melakukan aksinya.
"Masih pakai baju seragam terus ditidurin sama pelaku sampai anak saya tidak bisa bergerak," ucapnya.
Saat itu, oknum tersebut sempat menyampaikan kepada A agar jangan memberitahukan orang tuanya. A pun tersadar dan langsung pulang ke rumah dengan keadaan pusing, bahkan tidak sadarkan diri.
Meski begitu, A tidak berani melaporkan kejadian itu ke orang tuanya, melainkan kepada guru kepercayaannya di sekolah. Dari situ gurunya langsung memberitahu An.
Lantaran kesal melihat sang anak diperlakukan tidak senonoh oleh oknum PNS itu, An kemudian melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2020). Ia menuntut agar pelaku bisa segera dihukum.
"Nyawapun saya kasih untuk menangkan di peradilan," ujar An.
Berita Lainnya
ASN Tak Produktif Harus Siap Masuk Daftar Golden Handshake
Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Danlanal TBA
Poskan Penanganan Covid-19 Turunkan 13 Personil dari Instansi Lintas Sektoral
Gubernur Ansar Hadiri Pelantikan Pengurus MW KAHMI dan FORHATI Kepri
TP-PKK Desa Pangkalan Nyirih Gelar Festival Gebyar Rebana
Plt Kepala Diskominfops Inhil Imbau Insan Pers Tetap Perhatikan Prokes Dalam Tugas
PT. PCR Sebanga Doa Bersama dan Berbagi Dengan Anak Yatim
Kemarau Panjang, Warga Terima Bantuan Air Bersih dari Polres Inhil