Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak Mendatang akan menerapkan ProKes Covid-19 pada bulan Desember di Kandis
Nusaperdana.com, Siak - Pemerintah Kabupaten Siak bersiap melaksanakan Kegiatan Musabaqah Tilawah Al-Qur'an ke-XI Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan Bulan Desember mendatang di Kecamatan Kandis. setelah memasuki era kenormalan baru (New Normal-red) fase lanjutan nantinya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, maka MTQ ke-10 Kabupaten Siak akan dilaksanakan dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiaan Syiar Al-Qur’an tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin didampingi OPD terkait menggelar Rapat Koordinasi bersama Forkompimda dan instansi vertikal untuk membahas teknis pelaksanaan Musabaqah Tilawah al-Qur'an (MTQ) ke-10 Kabupaten Siak dalam situasi era kenormalan baru, bertempat di Siak Sri Indrapura Meeting Room Lt.I Kantor Bupati Siak, Selasa (7/7/20)
"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Bulan Maret yang lalu. Dimana penetapan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak ke-10 telah ditetapkan pelaksanaannya di Kecamatan Kandis” terangnya.
Setelah memasuki era kenormalan baru fase lanjutan nantinya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, maka MTQ ke-10 Kabupaten Siak akan dilaksanakan dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan, karena itu saya mengharapkan masukan dari saudara-saudara sekalian untuk tinjauan teknis pelaksanaannya" harap Jamaluddin.
Setelah melalui diskusi panjang bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak, Jamaluddin kemudian membacakan hasil akhir rapat.
"Berdasarkan masukan dan pertimbangan dari saudara-saudara, maka Musabaqah Tilawah al-Qur'an ke-10 Tingkat Kabupaten Siak kita sepakati bersama akan dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 24 Desember 2020 di Kecamatan Kandis dengan format acara seminimal mungkin” sebutnya.
Misalnya kata dia, tenda yang dipasang sesederhana mungkin dan susunan kursi tamu dan undangan diberi jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan. Beberapa item rangkaian kegiatan juga akan ditiadakan sebagai upaya mentaati protokol kesehatan.
"Kegiatan pawai ta'ruf dan stand bazar dalam MTQ tahun ini ditiadakan, kemudian pelaksanaan pertandingan cabang-cabang tilawah akan dilaksanakan pada siang hari, untuk memudahkan pemantauan kehadiran masyarakat yang menyaksikan” jelasnya.
Dalam Rapat koordinasi yang juga dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak Muharom, Camat Kandis Said Irwan, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak tersebut, juga disepakati para kafilah dan ofisial pendamping, akan mengikuti rapid test terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai. (doni)
Berita Lainnya
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Terima Audiensi DPC PKB Kabupaten Asahan
Jaga Populasi, PHR-RSF Bantu BBKSDA Cegah Potensi Interaksi Negatif Gajah Dengan Manusia
MPI Bersama YBM PLN Inhil Salurkan Sembako dan Santunan Untuk Warga Dhuafa
Pemuda Aceh Selatan Mengucapkan Selamat kepada Arhammar Ridha, S.Sos Terpilih sebagai Ketua IKA UTU Periode 2021-2023
Tak Pernah Bosan, Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Terus Sosialisasikan protokol kesehatan Kepada masyarakat
Tim Wasev TMMD ke-115 Tinjau TMMD ke-115 Tahun 2022 di Kecamatan Sei Kepayang Timur
Koramil 04/Mandau Terus Perketat Jalur Lintas Perbatasan hingga Hari ke-3 Lebaran
IRT Jadi Pengedar Narkoba di Desa Balam, Pelaku Ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar.