Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto
Pelaku Jambret di Jalan M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dua pelaku penjambretan inisial P (33) dan M (26) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Senin 26 September 2022.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si. memaparkan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 22:30 wib, dimana korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba-tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," paparnya.
Tidak ingin kehilangan tas, korban bersama temannya berusaha mengejar 2 orang tersebut, namun sudah tidak terlihat lagi. Atas peristiwa itu, korban melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Pemkab Rohul Gelar Bimtek Siskeudes dan Siswaskeudes Bagi Pengurus Desa se-Rohul
Bupati Inhil Buka Pelatihan Sistem Pengelolaan Aset Desa
Gubri: Kabupaten/kota Diharapkan Segera Dirikan Rumah Vaksin 24 Jam
Efrianto, Zusneli Zubir, dan Yulisman Teliti Sejarah Sumbar Jadi Pusat Pemerintahan RI di Masa Revolusi Fisik
Hasil Siaran Pers Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu
Dua Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap
Sambut HUT Ke-72, Polwan Polres Simeulue Bersama Dinas Kesehatan Gelar Donor Darah
Pj Bupati Kampar Pimpin Upacara HUT ke-65 Provinsi Riau