Pelaku Jambret di Jalan M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dua pelaku penjambretan inisial P (33) dan M (26) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Senin 26 September 2022.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si. memaparkan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 22:30 wib, dimana korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.
"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba-tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," paparnya.
Tidak ingin kehilangan tas, korban bersama temannya berusaha mengejar 2 orang tersebut, namun sudah tidak terlihat lagi. Atas peristiwa itu, korban melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.
Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut
"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Pj Sekdaprov Kepri Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Pelra Riau dan Kepri di Batam
Angka Pernikahan di KUA Margadana Tahun 2019 Menurun
Ini Alasan Menkopolhukam & Menkominfo Batasi Akses WhatsApp cs
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 65, Sat Lantas Polres Inhil Bagi - Bagi Sembako
Ketua DPC LIMPAN INHU, Marsinus Limbong Minta DPRD INHU Kawal Proses Pengajuan TORA
Duet Bupati Kasmarni Bersama Iyet Bustami Meriahkan Acara Julang Bermasa di Duri
Camat Riki Rihardi Hadiri Raker FPK Mandau Tahun 2023
Tegas, Polisi Pulangkan Pengendara yang Tak Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19