Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang Ditangkap, Pria Ini Berikan Alasan Janggal
Malang - Sugeng Santoso (49), pria yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi perempuan di Pasar Besar, Kota Malang, ditangkap. Ini alasan Sugeng memutilasi korban yang terdengar cukup janggal.
Sugeng mengaku tega memutilasi perempuan tersebut karena menjalankan pesan korban dan mengikuti bisikan gaib. Sebelum dimutilasi, korban sudah dalam kondisi meninggal, karena sakit.
"Hasil keterangan pelaku memutilasi karena mengikuti pesan korban sebelum meninggal dan bisikan gaib. Kita masih dalami, termasuk dengan apa pelaku memotong-motong anggota tubuh korban," jelas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (15/5/2019), malam seperti yang dilansir dari laman Republika.com.
Pelaku sendiri, kata Asfuri, mengenal korban dari awal bertemu 9 hari yang lalu di area klenteng Eng An Kiong di Jalan Laksmana Martadinata, Kota Malang. Setelah itu, Sugeng mengajak korban ke Pasar Besar atau lokasi kejadian sekitar pukul 5 sore.
"Bertemu di depan klenteng (Eng An Kiong), korban mengaku sakit dan berasal dari Maluku. Kemudian dibawa ke pasar besar, karena Sugeng biasa kesana untuk tinggal sementara. Malam harinya, korban meninggal. Itu pengakuan sementara pelaku yang masih kita dalami," sambung Asfuri.
Bisikan gaib disertai pesan korban sebelum meninggal, menjadikan pelaku untuk melakukan mutilasi. Sugeng melakukan mutilasi 3 hari setelah perempuan itu meninggal. Kebenaran dari keterangan ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Kita juga menunggu hasil otopsi, apakah ada bukti pemerkosaan atau menguatkan korban meninggal karena dibunuh sebelum dimutilasi," tutur Asfuri.
Menangkap Sugeng sebagai pelaku belum menuntaskan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Karena sampai kini identitas korban masih belum terbongkar.
Sugeng ditangkap setelah keberadaannya ditemukan anjing pelacak di kawasan persemayaman Panca Budhi di Jalan Laksamana Martadinata, tadi sore.
Anjing melacak dari bau pakaian yang diduga milik pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian. Jarak antara Sugeng ditemukan dengan TKP sekitar kurang lebih 1 kilometer.
"Pelaku terlacak keberadaannya, ketika anjing pelacak mengendus dari bau pakaian yang diduga milik pelaku di TKP. Saat ditangkap, pelaku tengah tidur di kawasan Jalan Martadinata," tegas Asfuri.
Sebenarnya nama Sugeng tercetak pada telapak kaki korban. Petunjuk itu, menjadi bahan penyelidikan polisi untuk memburu pelaku, karena diduga berkaitan dengan identitas seseorang.


Berita Lainnya
AMSB Inhil Ajukan Hearing ke DPRD Terkait Penataan dan Penertiban Infrastruktur Internet
Aksi Pencurian Terbongkar, Polsek Ujung Batu gerak cepat tangkap pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
Ratusan Personel Siaga, Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla
Polsek Kateman Dampingi Petani Tagaraja Rawat Tanaman Sawi Dukung Ketahanan Pangan
Komitmen Bupati Ahmad Yuzar Benahi Birokrasi Mulai Terlihat, 15 Kandidat Terbaik JPTP Kampar Lolos ke Tahap Akhir
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Gambas di Desa Tagagiri Tama Jaya