Pelaku Pencurian di PT SHAFTINDO PRATAMA Berhasil Ditangkap Polres Karimun
Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menggelar konferensi pers mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil di tangkap jajaran Reskrim polres karimun polda kepri di PT SHAFTINDO PRATAMA dengan jumlah tersangka 5 orang pada senin 1/3/2021.
Dalam konferensi pers kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi hari jum'at 12/2/2021 pada sore hari di PT SHAFTINDO PRATAMA yang beralamat di Sei Raya.kec. Meral Kab,Karimun.
"Kami menangkap tersangka setelah mengamati rekaman CCTV pelaku masuk ke gudang dan mengambil barang " ucap kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Adenan menambahkan, Tersangka melaksanakan aksinya dengan memamfaatkan kelengahan situasi dengan pelaku utama inisial SE.
Pelaku SE tidak sendirian dalam melakukan aksi pencuriannya, tapi ia di bantu oleh rekanya dengan inisial MZ, MF, MS dan SI, sementara SI berperan sebagai penadah, dengan total jumlah kerugian yang di alami korban Rp 27 juta. Ungkap Adenan. (Chaniago)
Berita Lainnya
Kepedulian Bupati Bengkalis, Jalan Susila Yang Rusak kini Sudah Teratasi
Jelang Akhir Tahun 2020, Tak Ada lagi Pasien COVID di Rawat di Aceh Singkil
Satlantas Polres Kampar Kembali Lakukan Sosialisasi Protkes dan Bagi Masker di Pasar Kuok
Bupati Rohul Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022
EMP Malacca Strait, Taja Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata dan Ekowisata
Supriadi Ponidi Tak Berkutik saat Dicokok Polres Pelalawan
Bupati Bengkalis Terima Gelar Adat dari Karaton Surakarta Hadiningrat
Tol Pku-Dumai Dijajal Jatim Kenthir Community