Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Nusaperdana.com, Kampar,- Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah janji yang digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar di gedung DPRD Kampar, Jalan Lingkar, Bangkinang, Senin (28/10/2024).
Pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil rakyat hasil pemilihan legislatif 2024 ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1B
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi,SHI dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin lembaga legislatif ini. Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
"Kami akan berusaha untuk memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, kami menyadari, bahwa tugas kami bukan hanya untuk membuat undang-undang, tetapi juga untuk mendengarkan dan merepresentasikan suara rakyat,'" jelasnya.
Dirinya juga ingin mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi demi mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar. Mari kita prioritaskan kepentingan masyarakat, serta mendorong berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Berita Lainnya
Ini 10 Daftar Pekerjaan dengan Gaji Fantastis di Indonesia, Capai Ratusan Juta
Polsek Tapung Segel Lokasi Diduga Penambangan Bebatuan Ilegal
PUPR Kampar: Proyek Pembangunan Tanggul Bendung di Kuok Sesuai Spek
PJS Tolak RUU Penyiaran Baru, Potensi Mengintai Kemerdekaan Pers
Respon Keluhan Masyarakat, Komisi IV Sidak Ke RSUD Puri Husada Tembilahan
Pujasera Bangko Jaya Bantuan PHR Magnet Kuliner Baru
Jokowi Kepada Para 20 Pebalap MotoGP: Fans Anda di Indonesia Banyak Sekali
Meningkatnya Kasus Konfirmasi Positif Covid-19, Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran