Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Mengembung dan Menghitam
Nusaperdana.com, Siak Hulu - Dua warga yang pergi mancing, menemukan seorang pria gantung diri dengan keadaan sudah mengembung dan menghitam di dalam pondok yang berada di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Korban adalah Adil Jaha Telaubanua (25) warga Perumahan Polda Pandau Permai, Desa Pandau Jaya, Kecamtan Siak Hulu.
Dua orang pemancing yang menemukan adalah Thamrin (42) dan Hendri (43). Saat itu, Hendri saat mencari ikan di paret atau kanal lahan milik Veny, Hendri melihat banyak lalat di dalam pondok.
Melihat hal tersebut Hendri menghubungi Thamrin untuk menanyakan isi dalam pondok tersebut kemudian Tamrin dan Hendri mengecek dalam pondok.
Keduanya langsung kaget, saat melihat ada seorang mayat laki-laki di dalam pondok dalam keadaan leher terikat tergantung dan mayat menggunakan baju kaos kra bergaris dan celana pendek jeans dalam posisi leher terikat dengan tali tergantung.
Atas kejadian tersebut mereka langsung menghubungi pemilik lahan Veny untuk memberitahukan kajadian tersebut. Sekira pukul 17.00 WIB Veny langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siak Hulu.
Mendapatkan laporan tersebut, sekira pukul 17.45 wib Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH berserta Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson SH dan personil Polsek Siak Hulu mendatangi TKP.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH, korban tersebut ditemukan dalam keadaan leher tergantung dengan tali.
"Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum. Korban kemudian di serahkan ke pihak keluarganya untuk di makamkan," ungkap Kapolsek.


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek