Pembangunan Turap BPBD di Surau Darul Sholihin Desa Pulau Gadang Tak Sesuai UU No. 14 Tahun 2008
Nusaperdana.com, XIII Koto Kampar- Pembangunan penahan tebing atau Turap di Surau Darul Sholihin, Dusun I, Kampung Mahligai, Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar tidak dipasang papan informasi proyek.
Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan perintah undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Akibat ketiadaan papan informasi proyek yang terpasang membuat beberapa warga yang melintas jadi bertanya-tanya tentang proyek tersebut.
Padahal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dibuat bertujuan untuk:
A. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
B. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan dapat berperan mengawasinya.
C. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
D. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
E. Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
F. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
G. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kampar, Dedy Sambudy, ketika dihubungi mengakui, bahwa proyek tersebut benar adalah proyek BPBD Kampar.
Katanya, proyek tersebut bukan proyek miliaran jadi tak perlu dipersoalkan. Terkait berapa anggaran yang dihabiskan untuk satu paket pekerjaan ini, Dedy mengaku lupa.
Pantauan media ini, Jumat siang tadi, akibat tidak terpasangnya papan informasi proyek, tidak diketahui siapa rekanan yang mengerjakan proyek ini, termasuk perusahaan apa yang memborong pekerjaan ini.
Hingga berita ini diturunkan, media ini terus berupaya untuk mencari tahu siapa dan perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut. (Redaksi)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu