Pemberhentian Kades Teluk Kenidai dan Kadus Teluk Jering Dipicu Rebutan Pengelolaan Pulau Cinta?


Kampar, Nusaperdana.com. - Kepala Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang telah diberhentikan. Tapi tidak hanya kepala desa, Kepala Dusun Teluk Jering juga telah diberhentikan.

Berhembus kabar pemberhentian Kades dan Kadus di waktu yang hampir bersamaan ini dipicu oleh "rebutan" pengelolaan objek wisata Pulau Cinta di Teluk Jering.

Disebutkan, Abukari selaku Camat Tambang Ingin mengambil alih pengelolaan objek wisata Pulau Cinta.

Kami lalu mengkonfirmasi kebenaran kabar ini kepada Camat Abukari. Apakah benar pemberhentian kepala desa serta kepala dusun lantaran Abukari ingin mengambil alih pengelolaan Pulau Cinta?

Camat Abukari menampik kebenaran isu ini. Ia menyebut pemberhentian kepala desa dan kepala dusun tidak ada kaitannya dengan pengelolaan objek wisata Pulau Cinta di Teluk Jering.

Pemberhentian Kepala Desa Teluk Kenidai, sebut Abukari, karena adanya temuan APBDes oleh Inspektorat. Sedangkan pemberhentian Kepala Dusun Teluk Jering, katanya, disebabkan yang bersangkutan melanggar aturan yang berlaku bagi seorang kepala dusun, yakni soal domisili sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kampar Nomor 12 Tahun 2017.

"Izin, saya klarifikasi (isu ini). Kalau Kades (diberhentikan) adanya temuan inspektorat dan kalau Kadus karena tidak tinggal di desa. Ini sesuai Perda Kampar Nomor 12 Tahun 2017, Pasal 14 ayat 4 huruf c," klaim Abukari kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021. (Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar