Pembuatan Tugu TMMD di Perbatasan Desa Terusan Beringin Jaya - Teluk Bunian Dimulai
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Jika hari kemarin satgas bersama masyarakat melaksanakan pengecoran untuk membuat dasar tugu prasasti TMMD, hari ini pembuatan tugu mulai dikerjakan dengan memasang batako di perbatasan Desa Terusan Beringin Jaya dengan Desa Teluk Bunian.
Dansatgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Letkol lnf lmir Faishal melalui Dan SSK Satgas TMMD Kapten lnf R Sagala mengatakan tugu untuk prasasti TMMD sudah mulai pemasangan batako.
"Demi untuk kokohnya bangunan tugu ini, kita pasang rangka besi disamping kanan dan kiri tugu ini. Siang ini mudah mudahan kita sudah sampai ke tahap melester dan merapikan dasar tugu agar hasilnya betul betul kokoh dan kelihatan rapi," jelasnya.
Ia mengatakan pengerjaan harus digesa dalam mengerjakan tugu ini, karena sebelum acara penutupan TMMD nanti, tugu ini harus sudah selesai.
"Saya yakin dan percaya, semuanya dapat diselesaikan dengan cara bersama sama," kata Kapten Inf R Sagala.
Sementara itu Maun (29) yang ikut dalam gotong royong ini mengatakan dirinya siap mendukung apapun kegiatan gotong royong yang dilakukan Satgas TMMD demi kelancaran pembangunan infrastuktur di Desanya.
"Tidak ada yang bisa saya korbankan kecuali waktu dan tenaga. Semoga semua proses pembangunan di desa kami ini dapat berjalan lancar dan aman," tuturnya.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi