Memperingati Tahun Baru Islam 1444 Hijriah :
Pemcam Mandau Rapat Persiapan Pawai Ta'aruf Tabligh Akbar dan Festival Lampu Colok
Nusaperdana.com,Mandau - Pemerintah Kecamatan Mandau rapat persiapan pelaksanaan pawai Ta'aruf, tabligh akbar dan Festival Lampu Colok dalam rangka memperingati Tahun baru Islam 1444 Hijriah.
Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Camat Mandau, rapat persiapan tersebut dihadiri oleh Camat Mandau Riki Rihardi, Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto, Kepala UPT serta Lurah dan Kades Se-Kecamatan Mandau, Senin (25/07) siang.
"Alhamdulillah pada tahun ini kita kembali dapat menggelar perayaan tahun baru Islam, yang mana di tahun sebelumnya kita sempat vakum akibat dari pandemi Covid-19," ucap Camat Mandau Riki Rihardi memimpin rapat persiapan tersebut.
Mantan Lurah Air Jamban itu, menyebutkan pada perayaan tahun baru Islam dengan tiga kegiatan yang akan kita laksanakan nanti, InsyaAllah akan dihadiri oleh Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni.
"Adapun tiga kegiatan nanti yaitu saat melepas pawai Ta'aruf, dilanjutkan dengan menghadiri Tabligh Akbar, serta malamnya Festival Lampu Colok di setiap Kelurahan, untuk teknis pelaksanaan saat hari H nanti akan kita bahas pada pertemuan berikutnya," ujar Camat Riki.
Dalam rapat persiapan memperingati tahun baru Islam 1444 Hijriah, dari tiga kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan nanti pada hari Minggu 31 Juli 2022 mendatang.**


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi