Pemda Barru Seratus Persen Tangani Pengaduan Masyarakat


Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Pasca ditetapkan sebagai Top Leader Indonesia versi Seven Media Asia Tahun 2020 untuk kategori Innovatif Leader Award berdasarkan Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si yang memimpin Daerah bersama Wakil Bupati Barru Ir. H. Nasruddin Abdul Muttalib M.Si kembali mengangkat Citra Barru sebagai Daerah yang menuntaskan tindak lanjut penyelesaian laporan penanganan pengaduan seratus persen.

Hal ini dipaparkan saat Focus Grup Diskusi (FGD) secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), FGD terkait review tindak lanjut pengelolaan dan laporan dalam upaya meningkatkan keaktifan dan pengelolaan pengaduan inilah data Kabupaten/Kota Se-Sulsel menunjukkan penanganan pengaduan oleh Pemda Barru mengesankan, Senin (24/8/2020).

Rilis data Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan yang menunjukkan total aduan masyarakat yang masuk dan persentase penanganan, dan Barru bersama lima Kabupaten lainnya berhasil menindaklanjuti Seratus Persen aduan warganya.

Saat ini, sistem pengaduan di era teknologi informasi memang secara nasional telah dibuat sebuah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini dapat diketik pada semua saluran mesin pencari bahkan dapat didownload di playstore.

"Di era teknologi informasi saat ini, semua  transparan dan memberi kemudahan semua pihak untuk secara bertanggungjawab menyampaikan aduan atau meminta layanan informasi, Alhamdulillah, selama ini sinergitas dan keterpaduan lintas sektor di Barru senantiasa melayani pengaduan masyarakat dengan sebaik-baiknya" Ujar Bupati Barru Suardi Saleh menanggapi hal ini.

Kabupaten Barru sendiri sampai akhir Agustus Tahun 2020 ini, telah menerima sekira Empat puluh aduan yang kemudian dikelola dan terselesaikan tiga puluh delapan diantaranya. Dua aduan tersisa masih sementara proses untuk penyelesaian, namun seratus persen laporan masuk telah ditindaklanjuti dan merupakan sebuah pencapaian tersendiri bagi Daerah. 

"Alhamdulillah, Masyarakat kita sudah mulai memahami bahwa untuk menyampaikan aduan dengan tujuan baik maka caranya juga harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kita pasti respon setiap aduan masyarakat yang masuk di SP4N LAPOR ini, InsyaAllah" sebut Suardi Saleh yang benar-benar berharap partisipasi publik yang bertujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik.

Berdasarkan data, pengelolaan SP4N LAPOR di Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan hanya ada lima Kabupaten/Kota yang menindaklanjuti Seratus Persen pengaduan masyarakat yakni Kabupaten Barru, Maros, Bantaeng, Soppeng, dan Kota Parepare. 

Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten Barru, Syamsuddin S.IP, M.Si menegaskan bahwa pengelolaan SP4N LAPOR adalah bagian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

"Ditindaklanjutinya seratus persen laporan pengaduan merupakan sebuah bukti sinergitas warga dan pemerintah daerah dalam melayani sekaligus bersedia menerima kritik" urai Syamsuddin.

Beberapa pengaduan yang masuk melalui sistem ini, diantaranya mengenai pengaduan distribusi Bantuan saat masa Pandemic Covid-19 kemarin dan Pemda telah membuat Tim Verifikasi Lapangan untuk menyelesaikan hal itu.

"Aplikasi SP4N-LAPOR! hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik" tambah mantan Sekretaris Bappenda Barru ini.

Sistem yang disingkat SP4N LAPOR ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yang berbasis pada website www.lapor.go.id,. 

"Saya berharap agar raihan yg dicapai ini menjadi motivasi untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, InsyaAllah" tutup Syamsuddin. (Humas Barru)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar