Pemdes Air Kulim Salurkan BLT DD Tahap 7 dan 8 Ke 148 Penerima Manfaat
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 7 dan 8 bertempat di Aula Kantor Desa, Kamis (04/08/22) pagi.
Kepala Desa (Kades) Air Kulim, Syahril MR saat ditemui awak media, menyebutkan BLT ini disalurkan bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong kurang mampu dan diharapkan bermanfaat untuk kebutuhan kehidupan keluarga.
"BLT disalurkan senilai Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat bertujuan untuk membantu masyarakat dalam membiayai kebutuhan hidup," kata Kades Air Kulim, Syahril MR.
Ditambahkannya, Untuk Penyaluran Dana BLT kami dari Pemerintah Desa Air Kulim, Kecamatan Kecamatan Bathin Solapan pada Tahap 7 dan 8 Tahun 2022 ini menyalurkan sebanyak 148 orang.
"Penerima BLT ini keseluruhannya harus berdomisili di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan dan kami membentuk Team khusus untuk mendatanya dengan teliti jangan ada didapatkan diluar dari Desa kita," terangnya.
Memang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa namun harus tetap didiskusikan atau dimusyawarahkan bersama seluruh Perangkat dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan.
"Pendataan BLT Dana Desa juga harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Kementerian Sosial," pungkasnya.**


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi