Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Pemdes Air Kulim Salurkan BLT-DD Kepada 148 KPM
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Pemdes Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022, sebesar Rp 300.000 kepada 148 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT-DD dilakukan oleh Kepala Desa Sebangar Syahril MR didampingi Sekertaris Desa (Sekdes) Munawar Rosidi di Aula Kantor Desa, Jum'at pekan keempat Oktober 2022.
"Sasaran BLT Dana Desa adalah warga yang belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, Bantuan Kementerian Sosial dan segala bentuk bantuan lainnya," ucap Syahril MR saat menyerahkan BLT-DD kepada warga.
Ditambahkan Sekdes Air Kulim Munawar Rosidi menjelaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang memenuhi kriteria yang sebelumnya telah disepakati dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) di tahun 2021.
"Semoga bisa bermanfaat dengan adanya BLT-DD ini, serta bisa meningkatkan ekonomi masyarakat desa," harapnya.
Sementara itu, salah satu KPM merasa senang bisa mendapatkan bantuan BLT DD. Menurut pria yang keseharian sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) mengaku bantuan yang diterima akan dipergunakan untuk tambahan kebutuhan sehari-hari.
"Terima kasih kepada pihak Desa atas perhatiannya kepada warga dalam penyaluran BLT DD, Alhamdulilah bisa membantu dalam perekonomian masyarakat," ujarnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan