Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Pemdes Kadur Gelar Musyawarah Pembangunan Desa Tahun 2023
Nusaperdana.com,Rupat Utara - Pemerintah Desa (Pemdes) Kadur, Kecamatan Rupat utara mengelar musyawarah pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2023, Senin (02/10) lalu.
Bertempat di Aula Kantor Desa Kadur, Musrenbangdes dihadiri Camat Rupat Utara Afrizal diwakili Sekcam Gauk, Kades Jaironi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, LPM, PD PLD Sufarida, Perangkat Desa, serta Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda.
Kepala Desa Kadur Jaironi mengatakan, kegiatan Musrenbangdes ini menyerap usulan dari warga yang telah disusun oleh Pemdes Kadur , baik pembangunan infrastruktur dan yang lainnya.
"Usulan yang diajukan kita pilih mana yang prioritas. Pemerintah desa akan membantu, baik usulan dari pemuda, tokoh agama dan unsur lainnya," ungkapnya.
Ia berharap, semua komponen masyarakat dapat memanfaatkan Musrenbangdes ini sebagai acuan untuk pembangunan Desa Kadur di tahun mendatang.
"Mari kita bersama-sama manfaatkan momen Musrenbangdes ini," harapnya.
Camat Rupat utara diwakili sekcam Gauk menyebutkan Musrenbangdes Tahun 2022 ini, merupakan cikal bakal kegiatan pembangunan di tahun 2023.
"Kita berharap, usulan yang diajukan pada Musrenbangdes dapat direalisasikan oleh Pemkab Bengkalis sehingga memberikan manfaat bagi warga Desa Kadur," ungkapnya.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan