Pemdes Pancur Jaya Salurkan BLT-DD Tahap 10 dan 11 Kepada 95 KPM

Foto Ist

Pemdes Pancur Jaya Salurkan BLT-DD Tahap 10 dan 11 Kepada 95 KPM

 

Nusaperdana.com,Rupat - Pemerintah Desa Pancur Jaya kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 untuk tahap 10 dan tahap 11 kepada  95 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut, Selasa (01/11) kemarin. 

Bertempat di Kantor Desa penyerahan BLT-DD secara simbolis diserahkan oleh kepala desa bersama Bhabinkantibmas dan Ketua BPD, Serta melalui Kepala Dusun, Ketua RT/RW  kepada 95 KPM BLT DD sebesar Rp 300.000/Bulan untuk tahap 10 dan 11 Tahun 2022.

Kades Pancur Jaya Hasan Basri mengucapkan terima kasih kepada pemanfaat yang sudah menerima BLT ini. Bantuan dana desa (DD) ini bagi keluarga miskin merupakan amanat dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan Penghapusan Kemiskinan ekstrem, Upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di desa. 

"Untuk penerima bantuan di tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, Persyaratan bagi penerima Bantuan langsung tunai dana desa harus memiliki criteria sebagai berikut," ucapnya. 

Ia menyebutkan, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun / Kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. 

Masih kata Hasan Basri bahwa untuk di tahun 2023 nanti akan ada pengurangan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Warga penerima Bantuan langsung tunai harus sesuai dengan criteria tersebut, jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Serda Wondo Susiso,  Pendamping Pembangunan Herlina,  Pendamping Ekonomi Hindama, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, bersama Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD).

Harapan kepada pemanfaat agar dana yang sudah diterima bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari, harap kepala desa. (*)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar