Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C kepada pemenang ESI Inhil Competition 2021 pada kejuaraan Mobile Legends Bang-Bang di Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Rabu (3/11/2021).
Penyerahan SIM C tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga dan diterima secara gratis oleh 6 orang dari Tim J Seven.
Menurut Kasat Lantas, proses mendapatkan SIM C tersebut terlaksana sesuai arahan Kapolres Inhil, namun tetap melalui prosedur uji teori dan praktek.
"Semoga mereka jadi Duta Keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Inhil secara khusus," harap AKP Lassarus Sinaga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dian Setyawan memberikan doorprize bagi para pemenang ESI Inhil Competition 2021 yang diselenggarakan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Esport Indonesia (ESI) Indragiri Hilir, Rabu (27/10/2021) lalu di Langkaw Cafe, Tembilahan.
Selain helm bagi Juara Ketiga dan Juara Kedua, Kapolres juga menyediakan secara khusus akses pembuatan SIM C gratis bagi Juara Pertama.
Harapannya, pemberian doorprize berupa kelengkapan keselamatan berkendara ini akan bermanfaat bagi para pemenang turnamen yang umumnya merupakan generasi milenial. Maka dari itu, yang menggeluti e-sport diharapkannya agar dapat terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional bahkan internasional.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi