Pemerintah Desa Awe Seubal Salurkan BLT DD Tahap II
Nusaperdana.com, Simeulue - Pemerintah Desa Awe Seubal Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Dana Desa tahap II.
Penyaluran atau pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa sebesar Rp. 900.000/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Desa setempat, Jum'at (11/9/2020).
Dalam kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Teupah Barat, Babinsa Pos Ramil 07/Teupah Barat dan Pendamping Lokal Desa serta undangan lainnya.
Kepala Desa Awe Seubal, Henni Abon Asmadi menyampaikan total pagu dana dari Dana Desa sebesar Rp. 143.100.000 dan dicairkan pada tahap II ini yaitu Rp. 47.700.000 kepada 53 KPM BLT-DD.
Pada kesempatan tersebut, Kades Abon panggilan akrab sehariannya mengatakan agar dana yang telah di bagikan kepada penerima untuk bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Ia berharap agar di masa new normal ini masyarakat tetap produktif dan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mengajak agar tetap semangat dan selalu mengikuti protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19," ujarnya.
Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga usai mereka tetap menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak saat kegiatan berlangsung. (Ris)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan