Pemerintah Kecamatan Kisaran Timur Gelar Rapat Persiapan MTQ dan Festival Nasyid
Nusaperdana.com, Asahan - Kecamatan Kisaran Timur Melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ dan Festival Nasyid serta Pembentukan LPTQ Kisaran Timur Tahun 2022
Camat Kisaran Timur Kabupaten Asahan Ahmad Syaiful P. Pasaribu S.Ap MM menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ dan Festival Nasyid serta sekaligus Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kecamatan Kisaran Timur Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Selasa (4-01-2022).
Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ dan Festival Nasyid serta Pembentukan LPTQ Kecamatan Kisaran Timur Tahun 2022 turut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Kisaran Timur, Ketua IMTAQ Kelurahan, Lurah Se Kecamatan Kisaran Timur, UPT/Korwil/Kordinator Dinas dan Perangkat Kecamatan Kota Kisaran Timur
Camat Ahmad Syaiful P. Pasaribu SAp, MM menyampaikan tujuan dari Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ dan Festival Nasyid serta Pembentukan LPTQ Kecamatan Kisaran Timur Tahun 2022 ini untuk membentuk Susunan Pengurus/Panitia dalam Pelaksanaan Kegiatan MTQ dan Festival Nasyid yang akan dilaksanakan nantinya. Sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan hikmat dan sukses.
Camat Kisaran Timur juga meminta kepada semua pihak yang hadir pada rapat ini untuk bersedia membantu seluruh proses rangkaian kegiatan yang nantinya akan kita laksanakan, terutama kepada semua Lurah se Kecamatan Kisaran Timur, Ketua Imtaq dan pihak-pihak lain di Kelurahan se-Kecamatan Kota Kisaran Timur.(Syahdan)
Berita Lainnya
Pemkab Siak dan Polres Siak Melakukan Razia di Kandis dan Puluhan Warga Kandis Diamankan
Disdagtri Inhil Monitoring Stok Barang Kebutuhan Pokok
Polres Inhil Turunkan Satgas Anti Begal Sepeda
Tiang Listrik Tumbang di Inhu Ditabrak Truk
Pemkab Bengkalis Gelar Coaching Clinic Program Kegiatan Intervensi Stunting 2022
Jum'at Berkah Satlantas Polres Bengkalis Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Wawalkot Beri Sambutan Dalam Rapat Senat Terbuka S.1 dan S.2 di IAIN
Memiliki Keahlian Apoteker, Berikut Syarat Pengajuan Izin Praktik di DPMPTSP Inhil