Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Pemerintah Kelurahan Duri Timur Serahkan Bantuan 60.000 Bibit Ikan Kepada Masyarakat
Nusaperdana.com,Mandau - Lewat Program unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam upaya mendukung pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kelurahan Duri Timur menyerahkan bantuan 60.000 bibit ikan nila kepada warga, Kamis (03/11).
Bertempat di Kantor Lurah Duri Timur, bibit ikan nila di serahkan secara simbolis oleh Camat Mandau diwakili Kasi Trantib M.Vicky didampingi Lurah Tommy Adi Putra kepada 50 warga yang memiliki kolam.
Lurah Duri Timur Tommy Adi Putra pada kesempatan itu menyebutkan bantuan bibit ikan nila kepada masyarakat ini adalah salah satu program unggulan Bupati Bengkalis ibuk Kasmarni.
"Alhamdulillah, sebanyak 50 kantong dengan 500 ekor bibit ikan satu kantong dengan total keseluruhan 60.000 bibit ikan nila hari ini dapat kita serahkan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Camat Mandau diwakili Kasi Trantib M.Vicky berharap kepada para penerima bantuan bibit ikan nila di Kelurahan Duri Timur, agar nantinya bibit ikan nila ini dapat menjadi nilai ekonomi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian bapak-bapak dan ibu-ibu semua.
"Semoga dengan perawatan yang baik nantinya dapat berkembang biak, sehingga bapak dan ibu juga dapat menjadi agen pembibit ikan nila di Kelurahan Duri Timur," kata Vicky menyerahkan bibit ikan secara simbolis kepada warga.**


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan