Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Pemerintah Resmi Menolak Partai Demokrat Versi KLB
Nusaperdana.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) dengan ketua umumnya Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (31/3).
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak " ujar Yasonna dalam keterangannya.
Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada.
Kemenkumham resmi mengonfirmasi telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demorkat pada Senin (16/3) lalu, atau sekitar dua pekan pasca KLB tersebut digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3).
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat.
Beberapa hari kemudian, Menkumham Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Yasonna menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB Deli Serdang karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.
"Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi," ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3).
Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3).
Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya. Yahya didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.
Selain beberapa nama tersebut, ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.
"Bendahara tidak dijabat Nazaruddin," Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kamis (25/3).
Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Lakukan Kunker ke Kabupaten Rohul Tinjau Giat Vaksinasi Dan Bagikan Sembako
Yamaha TMAX Cash Back Puluhan Juta Jelang Lebaran
BNPT Perkuat Penanggulangan Terorisme dengan Penandatanganan Rencana Aksi Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga Tahun 2021
Loka POM Kabupaten Indragiri Hulu Lakukan Pemusnahan Obat dan Makanan Tak Layak Edar
Harlah PKB ke 23, DPC Inhu Potong Tumpeng & Siap Menangkan Gus Ami Sebagai Presiden RI
Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari lahir Pancasila di Gedung Pancasila
Lakukan Ini Setiap Pagi Maka Kamu Akan Selalu Sehat
Zona Nilai Tanah Tahun 2019 di Tanjungpinang Dievaluasi