Pemilik Speed Boat dan Pompong di Inhil Layangan Petisi ke Pertamina

Keterangan Poto : Ilustrasi Pertamina

Nusaperdana.com, TEMBILAHAN - Para pemilik dan Supir Transportasi Laut Speedboat dan Pompong antar pulau dan lokal di Kabupaten Indragiri Hilir melayangkan surat petisi kepada Pertamina Riau. 

Surat tertanggal 18 Agustus 2023 itu ditujukan langsung kepada Kepala Pertamina Riau dan memohon agar pihak Pertamina membuka kembali dan tidak menghentikan supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran Nomor 16.292.107.

Seperti yang diketahui, transportasi laut dengan tujuan Tembilahan-Kepri dan Tembilahan ke Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil setiap harinya membutuhkan BBM yang dipasok oleh SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran di Parit 13 Tembilahan.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena para pelaku usaha transportasi laut merasa mendapat banyak kemudahan saat melakukan pengisian BBM di SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran sebagaimana yang tertulis di dalam isi surat tersebut. 

Adapun beberapa poin yang disampaikan melalui surat permohonan adalah sebagai berikut :

1. Bahwa kami selaku para pemilik usaha tranfortasi laut baik untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir maupun tranportasi laut dari Tembilahan menuju beberapa daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini selalu melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak Putra Sindo Banjaran Nomor 16.292.107 milik H Zainal yang beralamat di JL. Pangeran Hidayat Gg. Usaha 2 Parit 13 Tembilahan. 

2. Bahwa lebih kurang 15 hari sampai pada saat ini SPBU Kompak Kompak Putra Sindo Banjaran Nomor 16.292 107 tidak lagi melakukan penjualan BBM, dan menurut Informasi yang kami terima, pihak Pertamina menghentikan supply minyak dan juga tidak memberi izin kepada SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran untuk melakukan aktifitas penjualan minyak.

3. Bahwa oleh karna tidak dilakukannya penjualan BBM oleh pemilik SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran Nomor 16.292.107 maka kami sangat kesulitan untuk mendapatkan dan atau memperoleh BBM, dan jika pun mendapatkan BBM dengan harga mahal, sehingga menjadi penghambat dan merugikan bagi kami untuk menjalankan usaha tranportasi laut kami.

4. Bahwa perlu kami sampaikan kepada pihak Pertamina, kami sangat kecewa atas dihentikannya penjualan BBM oleh SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran Nomor 16.292.107, karna selama ini pihak SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran tidak semata - mata mencari keuntungan, karna jika kami tidak memiliki uang untuk beli BBM. Sering kali pihak SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran menghutangkan kami BBM dan atau memberi kami toleransi pembayaran dan atau bisa dibayar ketika ada uang. 

Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Perkumpulan Transportasi Laut (Speedboat & Pompong) Kabupaten Inhil meminta agar pihak Pertamina terus mensupply kembali BBM kepada SPBU Kompak Putra Sindo Banjaran Nomor 16.292.107 agar para pelaku usaha transportasi laut dapat dengan mudah mendapatkan BBM kembali seperti biasanya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar