UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Pemkab Asahan Berupaya Pegawainya Mendapatkan Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK
Nusaperdana.com, Asahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berupaya menjamin seluruh anggota Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) untuk mendapatkan manfaat jaminan kesejahteraan sosial di BPJS Ketenagakerjaaan. Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya secara luas sosialisasi kepada anggota Korpri di aula Melati Kantor Bupati Asahan yang dibuka langsung oleh Ketua Korpri, M Azmy Ismail, Jumat (29/1/2021).
Pada kesempatannya, Azmy mengharapkan seluruh pegawai yang menjadi peserta sosialisasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini dipanggil dengan BPJAMSOSTEK ini bisa memahami manfaat program secara menyeluruh sehingga bisa menjamin pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Program ini dapat melindungi peserta dalam melaksanakan tugas. Jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian dalam bertugas mendapatkan bantuan dari program tersebut. Olehkarena itu, kedepan Korpri berupaya memfasilitasi anggotanya dalam memberikan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan jaminan sosial merupakan hak warga yang dijamin oleh undang-undang serta berharap program ini mampu menjadi program yang strategis sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat termasuk para pegawai.
“Kegiatan ini hendaknya benar-benar bermanfaat bagi kita semua. Kedepan, kegiatan sosialisasi ini untuk terus digalakkan di semua lini sehingga seluruh masyarakat Asahan bisa menjadi peserta program dan mengerti dan tahu dengan keempat program dan manfaatnya, tegasnya.
Pada acara ini juga dihadiri Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien didampingi Kabid Kepesertaan, Boy Citra Tobing yang pada kesempatannya memaparkan manfaat kesepertaan BPJAMSOSTEK yang harus didapat oleh para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan telah menyelenggarakan empat program, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP) yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan. Operasional penuh ini juga diikuti dengan beberapa perubahan dari sisi regulasi serta benefit masing-masing jaminan.
“Sosialisasi ini akan terus kita galakkan di mana saja, agar dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga program ini benar benar menjadi kebutuhan bagi para pekerja dan pemberi kerja,” kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Zeddy Agusdien. (Tigan)
Berita Lainnya
Kantongi Pil Ekstasi, Seorang Pemuda di Tangkap Satres Narkoba Polres Siak
Tim Gugus Tugas: 17 warga Bengkalis dari Malaysia Lolos Karantina
Resmob Polda Sulsel Amankan Pelaku Curat
Kubangga Bukan Membeking, Tapi Bantu Masyarakat Petani Perjuangkan Lahan 377 Hektar di Tapung Hilir
Camat Panai Hulu Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan PT HPP
Pemkab Aceh Timur Sambut Baik Kegiatan Tanam Padi IP 300
Usai Rakor Penanggulangan Covid-19, Bustami Kunjungi RSUD Mandau
DPRD Inhil RDP Bersama Baznas Terkait Transparansi Pengelolaan Dana Umat