Pemkab Barru Percepat Penyusunan SOP Sambut Tatatan Baru
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru terus memantapkan persiapannya untuk menerapkan standar operasional di tatanan baru atau "normal baru" di tengah Pandemi Covid-19.
Sebagai bagian dari tindak lanjut dari rapat sebelumnya, Pemkab Barru kembali menggelar rapat-rapat yang diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (16/06/2020).
Dipimpin Wakil Bupati Barru Nasruddin AM dan Sekda Abustan, para pemimpin OPD harus bergerak cepat melakukan inovasi di tatanan baru. Terkait menyiapkan fasilitas pendukung untuk memperlancar proses adaptasi.
“Menghadapi era baru yang normal, kita harus melakulan gerak cepat. Para OPD atau SKPD harus memiliki kesiapan sarana dan prasarana dengan mengikuti standar protokol kesehatan, ”kata Nasruddin AM melalui konferensi video.
Ia menambahkan, pekan ini telah diusahakan menyediakan berbagai persiapan untuk dibuat SOP dalam beraktivitas, juga tentang pelayanan ke warga di semua lembaga dan unit kerja pemerintahan.
“Kita upayakan pekan ini harus sudah terpenuhi, kemudian dipenuhi SOP pelayanan dengan menggunakan protokol kesehatan. Dan selanjutnya melakukan sosialisasi dan implementasi, ”imbau eks Sekda Barru ini.
Berdasarkan pantauan, di rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini, ada tiga yang menjadi pembahasan. Setiap persiapan baru, SOP protokol kesehatan, dan inovasi daerah.
Sekda Barru, Abustan menambahkan, menerapkan berbagai standar protokol di normal baru, bukan hanya di tempat kerja saja. Akan tetapi di semua lini. Seperti di bidang usaha, pendidikan, maupun agama.
“Kita harus menyamakan persepsi, mengatur SOP tentang pelayanan, sosialisasi, uji publik SOP sesuai dengan tugas masing-masing. Kita mau, di era baru normal bisa dilakukan paripurna, ”papar Abustan.
Terkait tempat wisata, pihaknya hingga saat ini memilih belum membolehkan untuk dibuka. Masih menunggu SOP sebelum menunggu kembali. Menerima sangat rawan dibuka jika belum ada standar yang disetujui bersama.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo