Pemkab Inhil Belum Pastikan Buka Pasar Wadai Ramadhan 1442
Nusaperdana.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil masih mempertimbangkan membuka pasar wadai pada Bulan Ramadhan 1442.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdagtri Kabupaten Inhil, Wanhar saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021) kemarin.
"Dikarenakan masih dalam masa pandemi, kami belum bisa memastikan apakah pasar wadai diadakan atau tidak. Belum ada keputusan," katanya.
Terkait masa pandemi Covid-19 yang masih mewabah ini, Disdagtri Inhil memang belum terfokus pada perbincangan pasar wadai. Berkaca pada tahun lalu, pihaknya sudah meniadakan aktifitas pasar tersebut.
"Seperti halnya tahun lalu, para penjual bisa berjualan di tempat masing-masing, karena menghindari adanya kerumunan," pungkasnya.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi