Pemkab Inhil Belum Pastikan Buka Pasar Wadai Ramadhan 1442
.jpeg)
Nusaperdana.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Inhil masih mempertimbangkan membuka pasar wadai pada Bulan Ramadhan 1442.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Disdagtri Kabupaten Inhil, Wanhar saat ditemui media di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2021) kemarin.
"Dikarenakan masih dalam masa pandemi, kami belum bisa memastikan apakah pasar wadai diadakan atau tidak. Belum ada keputusan," katanya.
Terkait masa pandemi Covid-19 yang masih mewabah ini, Disdagtri Inhil memang belum terfokus pada perbincangan pasar wadai. Berkaca pada tahun lalu, pihaknya sudah meniadakan aktifitas pasar tersebut.
"Seperti halnya tahun lalu, para penjual bisa berjualan di tempat masing-masing, karena menghindari adanya kerumunan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling
Bupati Hadiri Acara Pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis
Mahasiswa Dan Pemuda 'Geruduk' DPRK Aceh Singkil, Tolak Pengadaan Mobil Dinas
Pj Bupati Kampar Apresiasi Tanah Merah Juara SDGs Region Sumatera
Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Rohul Wujudkan Pengabdian Serta Aksi Kemanusiaan Pada Masyarakat
Dibantu Bupati Kasmarni Sekeluarga, Lapas Kelas IIA Bengkalis Sembelih 6 Ekor Hewan Qurban
Jadi Narsum Sosialisasi Bahaya Narkoba, Bupati Alfedri Juga Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan
Gerlamata Bersama Masyarakat Kerumutan, Akan Demo Kantor Bupati Pelalawan Minta Cabut Izin PT. MAL Dan PT. SLS