Pemkab Inhil Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Toko dan Swalayan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberlakukan pembatasan jam operasional toko dan swalayan. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dimaksudkan agar upaya physical distancing yang berpotensi menyebarkan Covid-19 dapat optimal karena waktu berkunjung yang dipersingkat.
"Jika, jam operasional tidak dibatasi atau berlaku normal, kemungkinan terjadinya kerumunan atau penumpukan jumlah pengunjung toko akan meningkat. Itu yang menjadi kekhawatiran," tutur Trio melalui sambungan seluler, Jumat (23/10/2020).
Trio meyakini, dengan pembatasan jam operasional, tidak akan mengurangi tingkat omset para pengusaha ritel. Pemenuhan kebutuhan pokok para konsumen pun dipercaya tidak akan terganggu.
"Kan toko dan swalayan masih beroperasi. Hanya jam operasionalnya saja yang dibatasi sehingga, baik pengusaha ritel maupun konsumen tidak akan terganggu dengan kebijakan ini. Tinggal diatur saja waktu berbelanjanya," kata Trio.
Disamping itu, diungkapkan Trio, pengusaha ritel, seperti toko dan swalayan juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer bagi pengunjung.
"Sediakan di depan toko bagi pengunjung sebelum masuk toko atau swalayan. Kalau ada pemeriksaan suhu tubuh akan lebih baik. Pihak ritel juga harus mewajibkan pengunjungnya memakai masker untuk dapat masuk ke toko atau swalayan," jelas Trio.
Pembatasan jam operasional yang diatur dalam surat edaran Bupati Indragiri Hilir tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid-19 ini tidak diberlakukan bagi apotek yang diizinkan untuk tetap buka 24 jam.


Berita Lainnya
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans