Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Pemkab Inhil Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Toko dan Swalayan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberlakukan pembatasan jam operasional toko dan swalayan. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dimaksudkan agar upaya physical distancing yang berpotensi menyebarkan Covid-19 dapat optimal karena waktu berkunjung yang dipersingkat.
"Jika, jam operasional tidak dibatasi atau berlaku normal, kemungkinan terjadinya kerumunan atau penumpukan jumlah pengunjung toko akan meningkat. Itu yang menjadi kekhawatiran," tutur Trio melalui sambungan seluler, Jumat (23/10/2020).
Trio meyakini, dengan pembatasan jam operasional, tidak akan mengurangi tingkat omset para pengusaha ritel. Pemenuhan kebutuhan pokok para konsumen pun dipercaya tidak akan terganggu.
"Kan toko dan swalayan masih beroperasi. Hanya jam operasionalnya saja yang dibatasi sehingga, baik pengusaha ritel maupun konsumen tidak akan terganggu dengan kebijakan ini. Tinggal diatur saja waktu berbelanjanya," kata Trio.
Disamping itu, diungkapkan Trio, pengusaha ritel, seperti toko dan swalayan juga diharuskan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer bagi pengunjung.
"Sediakan di depan toko bagi pengunjung sebelum masuk toko atau swalayan. Kalau ada pemeriksaan suhu tubuh akan lebih baik. Pihak ritel juga harus mewajibkan pengunjungnya memakai masker untuk dapat masuk ke toko atau swalayan," jelas Trio.
Pembatasan jam operasional yang diatur dalam surat edaran Bupati Indragiri Hilir tentang Penerapan New Normal Menghadapi Covid-19 ini tidak diberlakukan bagi apotek yang diizinkan untuk tetap buka 24 jam.
Berita Lainnya
Polisi Bekuk Pengedar dan Barang Bukti Sabu 6,68 Gram
DPRD Inhil Terima Kunjungan Silahturahmi Kapolres Inhil
Ingin Bermain Futsal, Remaja Bekasi Dibegal di Jatimakmur
Sat lantas Polres Bengkalis Amankan 11 Sepeda Motor Knalpot Preng
Program Bupati Sapa Desa Segera di Lounching Pemkab Labuhanbatu
Anggota Ramil 23/Lgst Laksanakan Han Mars
Camat Rupat Utara Buka Secara Resmi MTQ Ke-19 Tingkat Desa Tanjung Punak
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021