Pemkab Inhil Dirikan Posko Penanganan Korban SB Evelyn Calisca 1

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka memberikan bantuan kemanusian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mendirikan posko penanganan korban SB Evelyn Calisca 1.
Posko ini nantinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan keluarga yang menjadi korban kecelakaan. Termasuk dalam menerima laporan kehilangan bagi keluarga korban.
"Kita berharap masyarakat yang dalam kesusahan ini mendapatkan bantuan,"tegas Bupati Inhil HM Wardan, Kamis malam (27/4).
Artinya posko tersebut akan memfasilitasi masyarakat untuk mengadukan persoalan yang berkaitan dengan kecelakaan laut. Sebab, sampai saat ini masih terjadi kesiapan siuran data.
Posko akan buka 24 jam selama 7 hari kedepan. Oleh karena itu masyarakat yang merasa keluarganya menjadi penumpang kapal bisa mendatangi posko untuk keperluan pendataan.
Berita Lainnya
Tantawi Jauhari Pimpin Rapat Evaluasi Capaian SPM Inhil 2022 dan Rencana SPM 2023
Fermadani dan Abdul Wahid Sepakat, Jika Menang Akan Bangun Insfrastruktur di Inhil Bersama
Anggota DPRD dari PKB Harus Jadi Pelopor Perekonomian Masyarakat Inhil Melalui Pengembangan UMKM
Gubernur Jateng Tinjau EWS di Desa Darmasuci Pangkah Tegal
Terakhir di Dua Kecamatan Minas dan Kandis Bahas Dana Kampung Alfedri Ingatkan Siltap Januari Selesai.
RSF Duri Desak Pihak Terkait Segera Tuntaskan Persoalan Limbah PKS PT PCR
Disperindag Meranti Temukan Bakso diduga Mengandung Babi
Puluhan Pemuda dari PMMR-LJN Datangi Sejumlah Perusahaan di Duri