Pemkab Inhil Ikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan SPM Sub Urusan Trantibum di Daerah
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Inhil Drs. H. Tantawi Jauhari , MM mengikuti Rapat Asistensi Supervisi Dalam Penerapan Standar Pelayan Minimal (SPM) Sub Urusan Trantibum di Daerah, bertempat di Ballroom Hotel Aston Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, rabu (15/03/2023).
Kegiatan rapat yang ditaja oleh Ditjen Bina Administrasi Wilayah Direktorat Pol PP dan Linmas ini di buka oleh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, yang diwakili oleh Kepala Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas, Beny M. Pakpahan, dan diikuti oleh 55 oleh Kepala Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dipilih secara selektif.
Turut juga hadir dalam rapat, Sekda Kota Batam yang diwakili oleh Karo Tata Pemerintahan kota Batam, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Kepulauan Riau.
Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan Rapat ini adalah sebagai salah satu sarana dalam meningkatkan koordinasi dan pemahaman bersama berkaitan dengan implementasi penerapan SPM Sub urusan Trantibum di daerah, sekaligus melihat sejauh mana implementasi SPM yang telah dilaksanakan.(Advertorial)


Berita Lainnya
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II