Pemkab Rohul adakan Rapat Kordinasi Kenaikan Pangkat PNS
Nusaperdana.com, Rohul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengadakan Rapat Koordinasi(Rakor) dan Evaluasi Pelayanan Kepangkatan Satu Atap yang di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul M.Zaki S.STP M,Si di conventionhall Islamic Center Rohul Senin (05/09/2022).
M.Zaki menyampaikan untuk kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tuntut disiplin, jujur dan berprestasi, adapun jadwal kenaikan pangkat sebelumnya telah dijadwalkan persatu April dan per satu Oktober nanti.
"Pemkab hanya menunggu semua sistemnya sudah online, nanti yang sudah lulus verifikasi paling lambat satu minggu SK barunya akan di bagikan," jelas Sekda
Sementara itu Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya S.STP M,Si mengatakan diadakannya pelayanan satu atap untuk mempercepat pelayanan dalam kenaikan pangkat PNS. Adapun berkas yang telah masuk saat ini sebanyak 760 berkas dan yang lulus verifikasi dan memenuhi syarat sebanyak 733 bekas sisa 23 berkas lagi belum memenuhi syarat.
"Makanya hari ini kita koordinasi dengan kantor regional BKN XII Pekanbaru dalam hal untuk memantapkan ini agar SK dan Gaji dengan angka yg baru juga cepat di proses," ungkap Erfan.
Erfan juga berharap dengan adanya Rapat koordinasi hari ini kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober bisa dilaksanakan tepat waktu begitu juga dengan pembagian SK dan Gaji.
Sementara itu Hanna hasnah menambahkan, kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil(PNS) dilengkapi oleh pemerintah karena kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan dari pemerintah kepada pegawai yang memiliki kinerja.
"Sesuai dengan target-target yang sudah ditentukan jadi kenaikan pangkat bukan hak, tetapi penghargaan oleh pemerintah kepada mereka seperti itu," Pungkasnya.
Acara yang di taja BKPP ini di ikuti Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian se Rohul (MC Kominfo/GS).


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo