Pemkab Rohul Buka Rapat Pembentukan TJSP, Launching Aplikasi PELIKAT
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Pemkab Rokan Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) melaksanakan rapat pembentukan forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu. di laksanakan di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian. Kamis (26/10/2023).
Rapat ini di buka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Indra Gunawan yang di dampingi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si dan Kepala Bapeda Drs. H. Yusmar, M.Si.
Rapat pembentukan forum ini juga sekaligus melaunching Aflikasi TJSP Perusahaan Lindungi Masyarakat (PELIKAT) yang di buat oleh Bapeda Kabupaten Rokan Hulu yang berfungsi untuk mengetahui pemberian bantuan dari perusahaan.
Usai acara pembukaan, Wakil Bupati Rokan Hulu mengatakan rapat ini bertujuan untuk kegiatan TJSP Kabupaten Rokan Hulu agar bisa bersinergi dengan pihak perusahaan untuk secara bersama-sama dalam pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu demi untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pembentukan TJSP ini untuk meningkatkan kualitas hidup dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah khususnya masyarakat di lingkungan wilayah perusahaan yang beroperasi yang nantinya bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri," kata H. Indra Gunawan.
Ia juga mengatakan rapat Forum TJSP tahun 2023 sekaligus melaunching aflikasi PELIKAT dan pembentukan Ketua dan pengurus TPJS Kabupaten Rokan Hulu.
"Hari ini kita juga sudah launching Aplikasi PELIKAT dan ini sebagai bentuk transparan perusahaan dalam menyalurkan bantuan terhadap masyarakat, dengan adanya ini sesuai dengan visi kita membangun desa menata kota," tambahnya.
Dan dapat di ketahui saat ini sesuai data yang di terima Pemkab Rokan Hulu ada 136 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan sudah bergabung dengan TPJS
.tukasnya.(jtk)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo