Pemkab Tegal Siap Distribusikan Beras 1.050 Ton kepada 52.500 Keluarga


Nusaperdana.com, Tegal - Bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras tahap dua dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab Tegal siap didistribusikan kepada 52.500 keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak Covid-19. 

Simbolis peluncuran distribusi beras premium sebanyak 1.050 ton ini dilakukan Bupati Tegal Umi Azizah, Jumat (17/07/2020) pagi di gudang Perum Bulog Sub Divre Pekalongan di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi. Jumlah KPM bansos beras ini berkurang 24,6 persen dari tahap satu yang mencapai 69.667 KPM. 

Sebelumnya, Umi melakukan mengecek kualitas dan ketersediaan beras tersebut di gudang. Umi mengatakan, pengecekan dengan pengambilan sampel ini bertujuan untuk memastikan kualitas beras yang akan diterima warganya layak konsumsi. 

“Sampel yang diambil ini sudah sama kualitasnya dengan beras premium dan ini yang akan kita distribusikan. Untuk itu, saya minta pihak Bulog bisa menjaga kualitasnya dan secepatnya mengganti bila ditemukan di lapangan ada yang di bawah standar. Saya juga minta Bulog mengutamakan penerimaan beras yang diproduksi petani lokal Kabupaten Tegal, tentunya melalui setelah proses penyortiran yang ketat sesuai kriteria dan standar yang telah ditetapkan," kata Umi.

Di sisi lain, Umi 
juga meminta masyarakat ikut mengawal dan mengawasi tidak hanya proses pendistribusiannya, tapi juga kualitas berasnya. "Kalau ditemukan beras yang tidak sesuai, penerima manfaat bisa segera melaporkanya dengan membawa beras tersebut dan saya menjamin akan mendapat ganti," tegasnya.

Sementara, di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menuturkan, bansos beras dari Program JPS Pemkab Tegal tahap kedua ini akan disalurkan secara bertahap ke titik bagi di masing-masing desa mulai hari Sabtu (18/07/2020) hingga Kamis (23/07/2020) mendatang. Nurhayati mengungkapkan, tertundanya penyaluran distribusi bansos tahap kedua ini lebih disebabkan pihaknya memerlukan waktu tambahan untuk sinkronikasi data KPM, terutama keluarga miskin yang terdata di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang belum menerima bantuan, baik dari APBN maupun APBD Provinsi Jawa Tengah.

“Pada penyaluran tahap dua ini, ada satu desa, yaitu Sangkanjaya di Kecamatan Balapulang yang tidak mengajukan usulan bansos beras karena dari kriteria warganya yang sesungguhnya berhak mendapat bantuan sudah tercover dari pusat, provinsi dan dana desa,” ujarnya.

Data KPM penerima bansos beras sebanyak 52.500 keluarga miskin ini terdiri dari KPM di DTKS ditambah dengan non DTKS sebanyak 11.551 KPM, pekerja informal 37.734 KPM, kelompok rentan seperti penyandang disablitas dan lansia 705 KPM, dan korban PHK serta mereka yang tidak lagi bekerja selama pandemi ini sebanyak 2.510 KPM. Masing-masing KPM, lanjut Nurhayati akan mendapat bantuan beras premium sebanyak 20 kilogram senilai Rp 200.000.

“Kami pastikan, 52.500 KPM penerima bansos beras dari Pemkab Tegal ini tidak menerima bansos lain, baik itu dari pusat, provinsi, maupun desa. Data usulan dari desa kami filter dengan data penerima bansos lainnya. Dan ini memerlukan waktu karena harus memastikan data KPM yang dari pusat, provinsi dan desa final dulu”, ungkap Nurhayati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tegal Toto Subandriyo menuturkan, pihaknya ikut mengawal proses produksi beras dari petani lokal agar kualitas panen yang dihasilkannya bisa mencapai standar beras premium. Toto pun meminta, Bulog bisa memprioritaskan penerimaan beras dari petani lokal sepanjang kualitas produknya bisa dipertanggungjawabkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bulog Sub Divre Pekalongan Arie Apriansyah mengatakan jika stok berasnya di gudang Bulog di Procot ini seluruhnya berasal dari petani lokal di Kabupaten Tegal. “Pada prinsipnya kami siap menerima hasil produksi beras dari petani lokal sepanjang itu memenuhi kriteria beras premium seperti yang dipersyaratkan,” jelas Arie. (MA)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar