Pemkot kota Jambi Akan Lakukan Rapid Test ke Pedagang Gelombang Medua
Nusaperdana.com, Jambi - Pemerintah Kota akan melakukan rapid tes serentak gelombang ke dua kepedagang di 13 pasar di wilayah kota Jambi.
Pasya wali kota Jambi menjelaskan maksud rapid tes ini Guna memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2020 (Covid-19) di Kota jambi, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan melakukan rapid test atau tes cepat kepada para pedagang yang beroperasi di wilayah kota Jambi antaranya pasar mama,pasar talang Banjar,pasar kasang,pasar kebun andil,pasar keluarga,pasar Tac,pasar vila kenali,pasar Aur duri, Olak Kemang,pasar Wajo,kebun kopi,simpang pulai.
Menurut Pasya sesuai mekanisme, rapid test bagi para pedagang akan dilakukan kembali untuk gelombang kedua.
"Memang pemerintah untuk saat ini periksa para penjual pedagang. Tapi mekanismenya diatur. Jadi untuk melarang tak jual itu tidak benar, ini semua kami lakukan agar penjual aman dan pembeli aman. Ini untuk putus mata rantai penyebaran Virus Corona,"di wilayah kota Jambi
Pasya juga mengatakan, maksud dilakukannya rapid test kepada para pedagang karena mereka yang,masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) maupun orang dalam pemantauan (ODP), tapi aktivitas mereka tiap hari kontak langsung dengan pembeli.
“Ini rentang sekali, sehingga perlu dites. Kalau mereka sehat dan kita semua sehat, saya senang. Tak ada istilah merek itu OTG atau ODP. Saya saja diperiksa dan wartawan juga harus periksa. Intinya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," tegas Pasya walikota Jambi. (MJamil/tim)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan