PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau
Pemprov Riau Raih Penghargaan Atas Komitmen Dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
Nusaperdana.com,Kampar--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diberikan penghargaan oleh Komisi Informasi Pusat atas komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Riau.
Selain Pemprov Riau, pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada Pj Bupati Kampar, Kamsol atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Kabupaten Kampar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro, disaksikan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dalam peringatan HAKIN 2023 di Labersa Hotel Kampar, Rabu (17/5/23).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Riau, mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah mempercayai Provinsi Riau sebagai tuan rumah dalam peringatan HAKIN tahun 2023.
Ia mengungkapkan, keterbukaan informasi sejalan dengan pilar reformasi, secara komprehensif undang-undang keterbukaan informasi publik mengatur mengenai kewajiban badan pejabat publik.
Maka menurutnya, hadirnya Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tengah masyarakat telah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
"Yaitu dengan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan efektif dan efisien akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Wagubri menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh sebab itu, salah satu bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Riau dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yaitu berhasilnya meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif dari Komisi Informasi Pusat secara berturut-turut selama 2 tahun terakhir.
"Kita semua tentu berharap prestasi ini dapat terus untuk dipertahankan," tutupnya.
Untuk diketahui, sempena peringatan HAKIN 2023 di Provinsi Riau juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan komitmen bupati dan wali kota se Riau dalam mendorong keterbukaan informasi publik.(Adv Pemprov Riau/Donni)
Berita Lainnya
Inhil Dapat Kucuran Anggaran Rp4 M untuk Bangun Pasar Rakyat
Pj Bupati Serahkan Penghargaan 65 Orang Penghapal Al-Qur'an dan Peserta MTQ Nasional
Miliki Sabu 1,4 Gram EA warga Dusun Tua Terpaksa Harus Berurusan dengan Penegak Hukum
Awal Bertugas, Kapolsek Rantau Kopar IPDA Yopi Ferdian Do'a Bersama dan Santuni Anak Yatim
DPC BAMAGNAS Rohul Siap Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama
Rencana Pengembangan Fisik dan Non Fisik, RSU Mutia Sari Duri Gelar Konsultasi Publik
PKB Inhil Serahkan Bantuan Face Shield Kepada Dishub
75 Anggota Paskibraka Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Resmi Dikukuhkan