Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Pemprov Riau Umumkan Penetapan Lokasi Rencana Pembagunan Tol Rengat-Pekanbaru
Nusaperdana.com, Riau - Pemprov Riau telah mengumumkan penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru seksi Junctions Pekanbaru -Interchange Siak, di Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kabupaten Kampar itu berada di Kecamatan Tapung dan Tambang. Lokasi tanahnya tersebar di empat desa, seluas 234,994 hektar.
"Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar, sudah kami umumkan. Lokasi dan luas tanahnya tersebar di empat desa di Kecamatan Tapung dan Tambang," kata SF Hariyanto, Senin (8/5/2023).
SF merincikan, ruas jalan di lokasi Kecamatan Tapung berada di Desa Karya Indah seluas 100,170 hektar. Kemudian di Kecamatan Tambang di Desa Rimbo Panjang seluas 59,531 hektar, Desa Tarai Bangun seluas 31,350 hektar dan Desa Kuala seluas 43,933 hektar.
Setelah Penlok ini lanjut SF, akan dilakukan proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol tersebut. Tahapan proses pengadaan tanah ini diperkirakan selama 28 minggu.
"Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (2 tahun dan 6 bulan). Terhitung sejak selesainya proses pengadaan tanah," ungkapnya.
SF berharap, dengan pembangunan tol Rengat-Pekanbaru ini akan menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Kemudian, dapat mempermudah akses transportasi simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan.
"Yang pasti meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. Memperlancar pasokan logistik, yang dilalui jalan tol agar berkembang dengan pesat," tuturnya.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita