Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
KAMPAR — Kebijakan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat sorotan dari kalangan Pemuda Kampar. Mereka menilai pemerintah perlu menunjukkan ketegasan yang sama dalam menyelesaikan konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Perwakilan Pemuda Kampar, Sanusi, mengatakan pemerintah terbukti mampu bertindak cepat ketika konflik lahan melibatkan negara. Hal itu terlihat dari pencabutan HGU perusahaan perkebunan skala besar di Lampung dengan luas mencapai puluhan ribu hektare karena berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.
Selain itu, pemerintah juga mencabut sejumlah sertifikat kebun sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, karena berada di wilayah konservasi yang dilindungi.
“Artinya pemerintah sebenarnya punya kewenangan penuh untuk mencabut izin. Tapi pertanyaannya, apakah keberanian itu juga berlaku ketika masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan,” ujar Sanusi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, pencabutan HGU menunjukkan negara dapat bergerak cepat ketika aset negara terdampak. Namun, konflik agraria yang melibatkan masyarakat kerap berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian penyelesaian.
Ia menyebut masih banyak persoalan tumpang tindih lahan dan sengketa kebun di daerah yang belum mendapat tindakan tegas, meski masyarakat telah lama menyampaikan keluhan terhadap perusahaan pemegang HGU.
“Kalau berhadapan dengan negara, izin bisa cepat dicabut. Tapi ketika rakyat kecil memperjuangkan lahannya, prosesnya sering berjalan lama,” katanya.
Pemuda Kampar mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU yang menimbulkan konflik sosial, termasuk perusahaan yang diduga tidak menjalankan kewajiban terhadap masyarakat.
Mereka berharap penyelesaian konflik agraria dilakukan secara adil dan transparan agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu