Pemusnahan Granat Nanas oleh Unit Jibom Satbrimob Polda Sulsel


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Polres Toraja Utara telah mengamankan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Senin (27/4/2020). 

Ada 12 butir amunisi untuk senjata api SKS, 20 butir amunisi untuk senjata api Madsen yang diamankan di kediaman Almarhum Serma Pol (Purn) LD Kala' Lembang.

Kegiatan itu dipimpin oleh Waka Polres Toraja Utara Kompol Mathius M Tappi SH di dampingi Kasat Intelkam IPTU Welfrick K Ambarita, STK, SIK, Kanit Tipidum AIPTU Alex Parinding beserta Kanit 3 Subden 2 Jibom SatBrimob Polda Sulsel IPDA Munir bersama tiga orang personel.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK, MH mengatakan, granat nanas dan amunisi yang ditemukan di lokasi merupakan peninggalan almarhum yang merupakan Purnawirawan Polri. "Itu diduga dimiliki oleh almarhum saat almarhum masih berdinas aktif di Kepolisian," katanya.

Kata AKBP Yudha, pelaksanaan disposal atau pemusnahan harus di laksanakan oleh Unit Jibom (sesuai SOP). Memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan barang peninggalan yang berpotensi meledak maupun potensi lainnya yang mengancam nyawa agar melaporkannya kepada Polres Toraja Utara untuk dilakukan penanganan. (Hms/Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar