Pemusnahan Granat Nanas oleh Unit Jibom Satbrimob Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Polres Toraja Utara telah mengamankan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Senin (27/4/2020).
Ada 12 butir amunisi untuk senjata api SKS, 20 butir amunisi untuk senjata api Madsen yang diamankan di kediaman Almarhum Serma Pol (Purn) LD Kala' Lembang.
Kegiatan itu dipimpin oleh Waka Polres Toraja Utara Kompol Mathius M Tappi SH di dampingi Kasat Intelkam IPTU Welfrick K Ambarita, STK, SIK, Kanit Tipidum AIPTU Alex Parinding beserta Kanit 3 Subden 2 Jibom SatBrimob Polda Sulsel IPDA Munir bersama tiga orang personel.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK, MH mengatakan, granat nanas dan amunisi yang ditemukan di lokasi merupakan peninggalan almarhum yang merupakan Purnawirawan Polri. "Itu diduga dimiliki oleh almarhum saat almarhum masih berdinas aktif di Kepolisian," katanya.
Kata AKBP Yudha, pelaksanaan disposal atau pemusnahan harus di laksanakan oleh Unit Jibom (sesuai SOP). Memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan barang peninggalan yang berpotensi meledak maupun potensi lainnya yang mengancam nyawa agar melaporkannya kepada Polres Toraja Utara untuk dilakukan penanganan. (Hms/Arie)


Berita Lainnya
Harga Kelapa Inhil Anjlok, IPRY Desak Pusat Perkuat Pasar Domestik
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan