Pemusnahan Granat Nanas oleh Unit Jibom Satbrimob Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Polres Toraja Utara telah mengamankan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Senin (27/4/2020).
Ada 12 butir amunisi untuk senjata api SKS, 20 butir amunisi untuk senjata api Madsen yang diamankan di kediaman Almarhum Serma Pol (Purn) LD Kala' Lembang.
Kegiatan itu dipimpin oleh Waka Polres Toraja Utara Kompol Mathius M Tappi SH di dampingi Kasat Intelkam IPTU Welfrick K Ambarita, STK, SIK, Kanit Tipidum AIPTU Alex Parinding beserta Kanit 3 Subden 2 Jibom SatBrimob Polda Sulsel IPDA Munir bersama tiga orang personel.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK, MH mengatakan, granat nanas dan amunisi yang ditemukan di lokasi merupakan peninggalan almarhum yang merupakan Purnawirawan Polri. "Itu diduga dimiliki oleh almarhum saat almarhum masih berdinas aktif di Kepolisian," katanya.
Kata AKBP Yudha, pelaksanaan disposal atau pemusnahan harus di laksanakan oleh Unit Jibom (sesuai SOP). Memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan barang peninggalan yang berpotensi meledak maupun potensi lainnya yang mengancam nyawa agar melaporkannya kepada Polres Toraja Utara untuk dilakukan penanganan. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Gandeng Pemko Tanjungpinang, Permak Akau Potong Lembu
Hanya Persoalan Sepele, Suami Nekat Tusuk Perut Istri Berulang-ulang
Komisi IV DPRD Kampar Keluhkan Nomor HP Kadis Afdal Susah Dihubungi
Kecewa Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kampar, Suku Sakai: Percuma Mengadu ke Wakil Rakyat
Kadisdik Rohil Hadiri Acara Perpisahan Siswa-siswi SMPN 3 Bangko
Kades Sumurgede Angkat Bicara Terkait BST Pertanian
Mahasiswa Ini Membusuk dalam Kamar Kos
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Tangkap Pelaku Pencurian Rantai Alat Berat dan Penadahnya