UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Pemusnahan Granat Nanas oleh Unit Jibom Satbrimob Polda Sulsel
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Polres Toraja Utara telah mengamankan amunisi dan granat nanas di Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Senin (27/4/2020).
Ada 12 butir amunisi untuk senjata api SKS, 20 butir amunisi untuk senjata api Madsen yang diamankan di kediaman Almarhum Serma Pol (Purn) LD Kala' Lembang.
Kegiatan itu dipimpin oleh Waka Polres Toraja Utara Kompol Mathius M Tappi SH di dampingi Kasat Intelkam IPTU Welfrick K Ambarita, STK, SIK, Kanit Tipidum AIPTU Alex Parinding beserta Kanit 3 Subden 2 Jibom SatBrimob Polda Sulsel IPDA Munir bersama tiga orang personel.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK, MH mengatakan, granat nanas dan amunisi yang ditemukan di lokasi merupakan peninggalan almarhum yang merupakan Purnawirawan Polri. "Itu diduga dimiliki oleh almarhum saat almarhum masih berdinas aktif di Kepolisian," katanya.
Kata AKBP Yudha, pelaksanaan disposal atau pemusnahan harus di laksanakan oleh Unit Jibom (sesuai SOP). Memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menemukan barang peninggalan yang berpotensi meledak maupun potensi lainnya yang mengancam nyawa agar melaporkannya kepada Polres Toraja Utara untuk dilakukan penanganan. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Kalatiku: Kegiatan Jurnalistik itu Merupakan Jantung Dari Sebuah Interaksi Kegiatan Pemerintahan
Pekerjaan Jalan Desa Harapan Duri Sudah Masuk Tahap Finishing
Musorkab, Darma Firdaus Kembali Terpilih Ketum KONI Bengkalis Periode 2023-2027
IWO Rohil Nilai Salah Alamat Pelaporan Wartawan 'Pasal Karet' Pencemaran Nama Baik
Polres Inhil dan Forkopimda Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024
Rembuk Stunting Pemerintah Desa Pematang Obo
Silaturahmi dan Reses Syaiful Ardi Bersama Generasi IKTMS Duri
Kegiatan TMMD Arti Sejuta Manfaat bagi Masyarakat Desa Tenggayun