Penanganan Covid-19 di 4 kecamatan, Pemkab Bengkalis dirikan Posko


Nusaperdana.com, Bengkalis - Penanganan Covid-19 di empat kecamatan yang ada di daratan yaitu kecamatan Mandau, pinggir, talang Muandau dan Bathin solapan serta pendataan masyarakat  yang datang maupun berpergian dari luar kota dan dalam dalam kota Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dirikan Posko Terpadu untuk Penanganan Covid-19 di kecamatan bathin solapan yaitu di pasar Sultan Syarif Kasim Desa Tambusai Batang Dui. 

 Hal itu disampaikan Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, yang digelar diGedung  Bathin Betuah Kantor Camat Mandau bersama Organda dan pengusaha transportasi darat. Kamis ( 09/04/2020) sekitar pukul 09.30 wib

Terlihat Hadir pada  rapat koordinasi itu Asisten II Bidang Tata Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kadishub Djoko Edi imhar Kalaksa BPBD Tajul Mudaris, Kakan Kesbangpol Hermanto Baran, Kadis Perindag Indra Gunawan, Kadisos hj Martini, Inspektur Raffi Ardhi Ikhsan Dirut, RSUD Mandau Sri Sadono, Kabid P2A Alwizar, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Talang Muandau Nasrizal, Camat Bathin Solapan Wahyudin, Camat Pinggir Azuar, Kabag Umum Alfakhrurozi, Ketua Organda Del Adrian dan tamu undangan lainnya

Atas nama Pemerintah kabupaten Bengkalis bustami  mengharapkan kerjasama serta dukungan dari seluruh pengusaha transportasi untuk ikut serta memutus mata rantai penyebaran virus itu.

“Bagi pemilik Bus baik besar atau kecil, pengusaha travel yang membawa penumpang yang melakukan perjalanan dari dalam maupun luar Provinsi Riau melintasi Kota Duri atau lintas Sumatera ini, nantinya harus singgah terlebih dahulu di posko yang telah kita buat untuk dilakukan pengecekan sesuai dengan protap kesehatan sekaligus dilakukan pendataan”.ucap Bustami

Lanjut Bustami menuturkan “Tujuannya agar kita dapat mengendalikan sekaligus mengetahui secara pasti data masyarakat Kecamatan Mandau dan Kecamatan sekitarnya yang datang dari luar daerah apakah mereka terjangkit atau tidak kemudian lebih mudah kita melakukan pemantauannya.

Hal ini kita lakukan  bukan dengan maksud ingin menyusahkan pengusaha transportasi tapi sebagai upaya kita bersama untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, karena begitu besarnya gelombang turun naik penumpang di Kecamatan Mandau dan sekitarnya yang kita khawatirkan penyebarannya terutama bagi oknum yang posisitif tapi mereka merupakan Orang Tanpa Gejala.

Sementaratu untuk Posko penanganan Covid - 19  akan evektif pelaksanaannya pada  Minggu (12/04).“Jadi bagi pengusaha bus dan travel mulai hari Minggu semuanya baik yang datang maupun pergi dari dan ke Sumut, Sumbar dan daerah lainnya wajib melakukan pemeriksaan terpadu di Posko yang telah kita tetapkan, dan nanti disana akan dikeluarkan surat keberangkatan bukti telah dilakukan pendataan dan pemeriksaan,” jelasnya

Sementara itu Untuk teknisnya nanti akan dibahas oleh Tim yang telah terbentuk melalui Dinas Perhubungan, Organda, Dinas Kesehatan, BNPB serta stakeholder terkait lainnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar